NEW ORDER REGIME’S POLICIES ON FORESTRY: RESPONSES AND CHALLENGES
DOI:
https://doi.org/10.14203/jmb.v5i1.258Abstract
Tulisan ini membahas dengan kebijakan pemerintahan Orde Baru di sektor kehutanan. Berbagai kebijakan kehutanan pemerintahan Soeharto sangat berkaitan dengan kebutuhan akan 2 (dua) pertimbangan utama: untuk menggantikan peraturan-peraturan yang berasal dari jaman pemerintahan Kolonial Belanda sehingga sesuai dengan kebutuhan jaman; sekaligus kebutuhan akan devisa negara dalam menunjang pembangunan nasional. Berbagai program yang diperkenalkan oleh pemerintah Soeharto antara lain berkaitan dengan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hutan Kemasyarakatan. Selain program di sektor kehutanan tersebut, terdapat juga 3 (tiga) komponen utama/institusi yang dikutsertakan dalam kebijakan sektor kehutanan seperti Koperasi, Kelompok Pengusaha Kecil dan Menengah dan Lembaga-lembaga penelitian. Salah satu tujuan dari program-program di atas adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan, serta menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka. Bentuk keikutsertaan itu – dalam pandangan pemerintah - merupakan wujud dari strategi pengelolaan hutan berkelanjutan, di mana masyarakat lokal diikutsertakan dalam program-program sektor kehutanan. Kendatipun berbagai Undang-undang dan Peraturan-peraturan telah dibuat sejak era Soeharto (hingga era Reformasi); tetapi kualitas hidup masyarakat di dalam dan sekitar hutan belum banyak berubah. Kendala utama dalam mengimplementasikan program-program di sektor kehutanan adalah perilaku birokrat dan penentu kebijakan yang tetap menganggap masyarakat lokal sebagai pihak perusak lingkungan dan kelompok yang tidak memahami bagaimana menjaga kelestarian hutan, serta penamaan negatif lainnya yang tidak mendorong masyarakat melihat programprogram itu sebagai milik mereka. Tulisan ini selanjutnya akan menguraikan mengenai problematika, tantangan dan prospek dari kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia secara umum dan signifikansinya untuk masyarakat di dalam dan sekitar hutan.Downloads
Issue
Section
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The copyright for articles in this journal is retained by the authors.
- Authors grant to the journal first publication rights and the right to distribute the article, including the journal's web site, online data bases and other similar forms.
- Authors agree to license their work according to Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Articles published in JMB are free to use for non-commercial uses as long as the authors and the journal are attributed properly and the new creations are licensed under the indentical terms (license Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Authors retain the right to reproduce and distribute their articles in any format, without prior authorization, with the proper acknowledgment to the first publication.
- If the article contains copyright material owned by others, authors should obtain written permission from the copyright owner/s in order to reuse the material. Appropriate acknowledgment should be included.
- Authors are encouraged to post their article online (in institutional repositories, personal websites etc). Any such posting must include a reference and a link to the journal's website.
Penulis yang menerbitkan pada jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta untuk artikel dalam jurnal ini disimpan oleh penulis.
- Penulis memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama dan hak untuk mendistribusikan artikel, termasuk situs web jurnal, basis data online dan bentuk serupa lainnya.
- Penulis setuju untuk melisensikan karya mereka sesuai dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Artikel yang diterbitkan dalam JMB bebas digunakan untuk penggunaan non-komersial selama penulis dan jurnal dikaitkan dengan benar dan kreasi baru dilisensikan menurut istilah indentis (lisensi Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Penulis mempertahankan hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel mereka dalam format apa pun, tanpa izin sebelumnya, dengan pengakuan yang tepat untuk publikasi pertama.
- Jika artikel tersebut berisi materi hak cipta yang dimiliki oleh orang lain, penulis harus mendapatkan izin tertulis dari pemilik hak cipta untuk menggunakan kembali materi tersebut. Pengakuan yang tepat harus disertakan.
- Penulis didorong untuk memposting artikel mereka secara online (dalam repositori institusional, situs web pribadi dll). Setiap posting seperti itu harus menyertakan referensi dan tautan ke situs web jurnal.