REALITAS MASYARAKAT ADAT DI INDONESIA: SEBUAH REFLEKSI
DOI:
https://doi.org/10.14203/jmb.v12i2.112Abstract
Adat Community around the globe particularly in Indonesia is facing a massive problem. This phenomenon refers to two cardinal issues namely: the willingness of the government to recogize their rights and existence, and how to maximizing their participation in national development programs. This paper deals with certain issues such as definition and concepts being debated, inconsistency to link between local history, identity socio-cultural and economic rights of the adat community. In this stage, the first party responsible for empowering the adat community is the government, however there is an immense disparity between ideal plan to empower them, and systemic deteriorating of the peoples’ life condition and all of their right. Implying some definitions and categories, this paper underlines as well as the actual life condition of adat community currently, that is not merely impacted on external factors but also from internal factors. This paper ends with six conclusions to emphazise ways for coping with current crisis of the adat community in Indonesia. Keywords: adat community, current realities and reflection.Downloads
References
Acciaioli, Greg. 2006. “Indigenous To Lindu Conservation Strategies
and the Reclaiming of Customary Land and Resources in
Central Sulaweiâ€. Dalam Masyarakat Indonesia. Majalah IlmuIlmu Sosial Indonesia. Jilid XXXII. No. 2, Hlm. 1–29, Jakarta:
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
AMAN. 2001. Mengenal Lebih dekat AMAN (Draft Final), Jakarta.
Appadurai, Arjun, 1996, Modernity at Large, New Delhi: Oxford
University press.
“Definisi Masyarakat Adat Jauh Lebih Kompleksâ€. Hasil wawancara
Jopi dengan Tania Murray Li: dimuat pada “Seputar Rakyatâ€
edisi 04/Tahun I/Apeil 2003 (http://ytm.or.id/content/view/
/34. hlm 1) diakses tanggal 4 Juli 2010.
Djuweng, Stepanus. 1999. “Pembangunan dan Marginalisasi
Masyarakat Adat Dayak. Suara dari Kalimantanâ€. Dalam
Menuju Masyarakat Terbuka. Lacak Jejak Pembaruan Sosial di
Indonesia, Yogyakarta: Ashoka Indonesia dan Insist, hlm. 185-
Fauzi, Noer. 1997, “Anatomi Politik Agraria Orde Baruâ€. Dalam Tanah
dan Pembangunan: Risalah dari Konferensi IFD, hlm. 117-170,
Jakarta: Penerbit Sinar Harapan.
Firdaus, Asep, Yunan. 2007. Masih Eksiskah Hukum Masyarakat
(Hukum) Adat di Indonesia? Makalah disampaikan pada
kegiatan “Advanced Training Tahap I tentang Hak-Hak
Masyarakat Adat bagi Dosen Pengajar Hukum dan HAMâ€.
Yogyakarta 21–24 Agustus. Diselenggarakan oleh Pusham UII
bekerjasama dengan Norwegian Center for Human Rights
(NHCR), Universitas Oslo.
Haba, John. 2001. “Otonomi Daerah dan Potensi Konflik di Sektor
Kehutanan dan Pertanahanâ€. Dalam Jurnal PSPP (Majalah
Ilmiah Pusat Studi Pengembangan Pemerintahan). Vol. 4, No.
, Januari–Juni, hlm. 84–104, Jakarta: Universitas Satyagama.
Haba, John, Irene, H. Gayatri dan Mita Noveria. 2003. Konflik di
Kawasan Ilegal Logging di Kalimantan Tengah. Jakarta:
Proyek Pengembangan Riset Unggulan/Kompetetif/Program Isu
LIPI.
Haba, John. 2009. Multiculturalism, Globalization and Adat
Communities. The 18 Biennial General Conference of the
Association of Asian Social Science Research Councils
(AASSREC), Bangkok 27-29 August.
Hazairin. 1970. Demokrasi Pancasila. Jakarta: Tintamas.
Julianto, Ferry, Joko. 2000. Tanah Untuk Rakyat, Pasar Minggu–
Jakarta: Pustaka Zaman.
Kingsbury, Benedict.1995. “Indigenous Peoples’ as an International
Legal Conceptâ€. In Barnes, R.H. Andrew Grey and Benedict
Kingxbury (eds). Indigenous Peoples of Asia. Monograph and
Occasional Paper No. 48. The Association for Asian Studies.
Inc. Ann Arbor, Michigan, Pp. 13–34.
Koesno. 1971. Dalam Franz von Benda-Beckmann. 2000. Properti dan
Kesinambngan Sosial. Kesinambungan dan Perubahan Sosial
Dalam Pemeliharaan Hubungan-Hubungan Properti Sepanjang
Masa di Minangkabau (terjemahan). Jakarta: Grasindo.
Masyarakat Adat dan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia. 2001.
Draft Laporan Lokakarya Nasional “Masyarakat Adat dan
Pengurangan Kemiskinanâ€. Jakarta 25-26 September (disiapkan
untuk Bank Pembangunan Asia (ADB).
M.D. Mahfud. 2009. “Susahnya Merumuskan Masyarakat Hukum
Adatâ€. Jakarta: Mahkamah Konstitusi Republic Indonesia
(http://mahkamah konstitusi.go.id/index.php?page=website)
diakses tanggal 6 Juli 2010.
Nathan, Dev. 2004. “Environment Services and the Case for Local
Managementâ€. In Globalization and Indigenous Peoples in
Asia. Changing the Local-Global Interface (Dev Nathan,
Govind Kelkar and Pierre Walter, eds). Pp. 41–72. New Delhi:
Sage Publications.
Nicholas, Colin. 2000. The Orang Asli and the Contest for Resources.
Indigenous Politics, Development and Identity in Peninsular
Malaysia, Copenhagen-Denmark: International Work Group for
Indigenous Affairs.
Ruwiastuti, Maria, Rita. 2000. “Sesat Pikirâ€. Politik Agraria,
Membongkar Alas Penguasaan Negara Atas Hak-Hak Adatâ€
(Penyunting Noer Fauzi), Yogyakarta: Insist Press, KPA dan
Pustaka Pelajar.
Soekanto, Soerjono. 2001. Hukum Adat Indonesia, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada.
Suhendar, Endang & Yohana Budi Winarni. 1998. Petani dan Konflik
Agraria, Bandung: Akatiga.
Syahi, Abdul. (tanpa tahun). Hambatan Kultural dan Strategi
Pemberdayaan Masyarakat Adat Lampung Saibatin (makalah).
Wijoyo, Muridan. 2009. Aspirasi dan Kegelisahan Masyarakat Adat di
Kaimana. Sabtu 7 November (http://muridan.blogspot.com)
diakses 6 Juli 2010.
Zakaria, R, Yando. 1999. “Kembalikan Kedaulatan Hak Ulayat
Masyarakat Adatâ€. Dalam Menggugat Posisi Masyarakat Adat
Terhadap Negara (Serasehan Masyarakat Adat Nusantara),
tanggal 15–16 Maret, hlm. 146–165. Jakarta: LSPP dan
Sekretariat AMAN.
Issue
Section
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The copyright for articles in this journal is retained by the authors.
- Authors grant to the journal first publication rights and the right to distribute the article, including the journal's web site, online data bases and other similar forms.
- Authors agree to license their work according to Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Articles published in JMB are free to use for non-commercial uses as long as the authors and the journal are attributed properly and the new creations are licensed under the indentical terms (license Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Authors retain the right to reproduce and distribute their articles in any format, without prior authorization, with the proper acknowledgment to the first publication.
- If the article contains copyright material owned by others, authors should obtain written permission from the copyright owner/s in order to reuse the material. Appropriate acknowledgment should be included.
- Authors are encouraged to post their article online (in institutional repositories, personal websites etc). Any such posting must include a reference and a link to the journal's website.
Penulis yang menerbitkan pada jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta untuk artikel dalam jurnal ini disimpan oleh penulis.
- Penulis memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama dan hak untuk mendistribusikan artikel, termasuk situs web jurnal, basis data online dan bentuk serupa lainnya.
- Penulis setuju untuk melisensikan karya mereka sesuai dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Artikel yang diterbitkan dalam JMB bebas digunakan untuk penggunaan non-komersial selama penulis dan jurnal dikaitkan dengan benar dan kreasi baru dilisensikan menurut istilah indentis (lisensi Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Penulis mempertahankan hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel mereka dalam format apa pun, tanpa izin sebelumnya, dengan pengakuan yang tepat untuk publikasi pertama.
- Jika artikel tersebut berisi materi hak cipta yang dimiliki oleh orang lain, penulis harus mendapatkan izin tertulis dari pemilik hak cipta untuk menggunakan kembali materi tersebut. Pengakuan yang tepat harus disertakan.
- Penulis didorong untuk memposting artikel mereka secara online (dalam repositori institusional, situs web pribadi dll). Setiap posting seperti itu harus menyertakan referensi dan tautan ke situs web jurnal.