STRATEGI PENAMBANG MINYAK TRADISIONAL DI TENGAH MELUASNYA KONTROL NEGARA DALAM KONTEKS PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.14203/jmb.v18i3.574Keywords:
tambang minyak, kontrol negara, strategi bertahan, oil mine, state control, survival strategyAbstract
Tambang minyak adalah salah satu sektor industri ekstraktif bernilai ekonomi tinggi. Di Desa Sewu Jati yang terletak di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah, terdapat tambang minyak bekas perusahaan Belanda. Sejak perusahaan tersebut melakukan kapitalisasi terhadap sumber minyak di Sewu Jati, yang kemudian dilanjutkan oleh rezim elit desa dan koperasi, masyarakat terus mengalami peminggiran. Berkaitan dengan meluasnya kontrol negara terhadap sumber daya alam yang berdampak pada merosotnya akses masyarakat terhadap usaha penambangan di daerahnya, tulisan ini menggambarkan strategi masyarakat penambang dalam menjaga kelangsungan usahanya. Oil mine is one of the extractive industries with higheconomic value. In Sewu Jati Village located on the border of East Java and Central Java, there is an oil mine well formerly owned by a Netherlands’ company. Since the company began to capitalize the oil resources in Sewu Jati, followed by local village elite regime and cooperative business, local mining community is marginalized continuously. Widespread state control over natural resources undeniably has impactson the mining community’s access of production in Sewu Jati.This paper draws the strategy of local mining community in maintaining their business.Downloads
References
Ahimsa-Putra, H.S. (Ed.).(2003). Ekonomi Moral, Rasional dan Politik dalam Industri Kecil di Jawa. Yogyakarta: Kepel Press.
____________________. (2006). Strukturalisme Levi-Strauss, Mitos dan Karya Sastra.Yogyakarta: Kepel Press.
Ansari, I. (2007). Penambangan Emas Tanpa Ijin: Eksploitasi dan Kerusakan Ekologi di Mandor, Kalimantan Barat. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Budaya, UGM.
Bachriadi, D. (1998). Merana di Tengah Kelimpahan:Pelanggaran-pelanggaran HAM Pada Industri Pertambangan. Jakarta Selatan: Lembaga Studi Advokas Masyarakat (ELSAM).
Batubara, M., dkk. (2006). Tragedi dan Ironi Blok Cepu: Nasionalisme yang Tergadai. Jakarta:PT Bening Citra Kreasi Indonesia.
Delfi, M. (2005). Dari Desa ke Laggai: Resistensi dan Identitas Orang Mentawai di Muntei, Siberut Selatan, Sumatera Barat. Yogyakarta:Fakultas Ilmu Budaya, UGM.
Dwiyanto, A. (2007). Peranan Penambangan Minyak Tradisional dalam Pembangunan Masyarakat Desa. Semarang: Jurusan Teknik Pembangunan Wilayah dan Kota, UNDIP.
Juhadi, dkk. (2013). Persepsi Masyarakat Penambang Tradisional Terhadap SumberDaya Minyak Bumi di Kawasan Cepu (hlm. 14-22), diterbitkan oleh Geo-Image.Jurusan Geografi, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang, Indonesia.
Laporan Akhir Kajian Permasalahan Sosial Kemasyarakatan Sektor Pertambangantahun 2004, Kerjasama Pusat Studi Perdesaandan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK-UGM) dengan Indonesian Mining Association(IMA).
L. Popkin, S. (1986). Petani Rasional. Jakarta: Lembaga Penerbit Yayasan Padamu Negeri.
Li, T.M.(2002). Keterpinggiran, Kekuasaan, dan Produksi: Analisis Terhadap Transformasi Daerah Pedalaman, dalam Proses TransformasiDaerah Pedalamandi Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Negoro, P.S.(2012). KearifanLokal Masyarakat Samin untuk Mendukung Konservasi Sumber Daya Hutan di Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Yogyakarta: Fakultas Kehutananan, UGM.
Pranoto, S.W. (2010). Jawa: Bandit-bandit Perdesaan: Studi Historis 1850-1942. Yogyakarta:Graha Ilmu.
Prayogo, D. (2010). “Anatomi Konflik Antara Korporasi dan Komunitas Lokal pada Industri Geometral di Jawa Baratâ€, Jurnal MAKARA, Sosial Humaniora, 14 (1), 25-34.
Peluso, N.L.(2006). Hutan Kaya, Rakyat Melarat: Penguasaan SumberDaya dan Perlawanan di Jawa. Yogyakarta: Insist Press.
Raharjana, Destha T. (2003). “Siasat Usaha Kaum Santri: Ekonomi Moral dan Rasional dalam Usaha Konfeksi di Mlangi, Yogyakarta, dalam Ahimsa-Putra, Heddy Shri, dkk. 2003. Ekonomi Moral, Rasional dan Politik dalam Industri Kecil di Jawa. Yogyakarta: Kepel Press.
Ricoeur, Paul. (2003). The Rule of Metaphor: The Creation of Meaning in Language. London & New York: Routledge.
Sarmini. (2003). Politik Usaha Pengusaha Islam: Kiat Manipulatif dalam Industri PenyamakanKulit di Magetan Jawa Timurdalam Ahimsa-Putra, Heddy Shri (Ed.). Ekonomi Moral, Rasional dan Politik dalam IndustriKecil di Jawa(hlm.251-386). Yogyakarta: Kepel Press.
Scott, J.C. (1994). Moral Ekonomi Petani: Pergolakan dan Subsistensi di Asia Tenggara (Cetakan Keempat)
____________. (2000). Senjatanya Orang-orang Kalah. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Setyobudi, I. (2005). Analisis Wacana: Kasus Polemik Teks Menyegarkan Kembali Pemahaman Islamdi Koran Kompas (18 November-13 Desember 2002).Yogyakarta:FIB, UGM.
Sumintarsih. (2003). “Merajut Kerjasama, MenjangkauPasar: Siasat Resiprositas dalam Usaha Kerajinan Agel di Kulon Progo, Yogyakartaâ€dalam Heddy Shri Ahimsa-Putra (ed). Ekonomi Moral, Rasional, dan Politik dalamIndustri Kecil di Jawa (hlm. 139-250). Yogyakarta: KEPEL Press.
Tabloid Blok Bojonegoro, Edisi Januari 2013.
Tauchid, M. (2009). Masalah Agraria Sebagai Masalah Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat Indonesia. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN Press).
Widodo. (2013). Menanam adalah Melawan!. Yogyakarta: Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulon Progo (PPLP-KP) dan Tanah Air Beta.
Wolf. E.R. (1983). Petani: Suatu Tinjauan Antropologis. Jakarta: Yayasan Ilmu-ilmu Sosial
Yudhanto. 2011. Strategi Perlawanan Petani Tambang Tradisional dalam Menjaga Kelangsungan Hidup di tengah RendahnyaImbal Jasa, dalam Jurnal Fisip UMRAH Vol.1 No.1, 2011: 75 -91.
Zulkarnain, I., dkk. (2003). Potensi Konflik di Daerah Pertambangan: Kasus Pongkor danCikotok. Jakarta: Lembaga Ilmu PengetahuanIndonesia (LIPI).
Sumber Video
Film Dokumenter "Gubug Reot di atas Minyak Internasional"
Sumber Laman
Tambang Minyak Rakyat, http://www.solopos. com/2013/12/04/tambang-minyak-rakyat-470761(diakses pada 19 maret 2014, Pukul 21.45).
Liputan6.com,Bojonegoro,http://news.liputan6.com/ read/30078/tambang-minyak-tradisional-SewuJati,(diakses pada 19 maret 2014, pukul 22.00),
Sejarah Industri Minyak di Bojonegoro, http:// www.jonegoroan.com/sejarah-industri-minyak-di-bojonegoro.html,(diakses pada 15 April, Pukul18.00).
Sudarmojo, Slamet Agus. Berkah Pedagang "Engkrek" Minyak Sulingan Mengalir, http://www.antarajatim.com/lihat/berita/68363/berkah-pedagang-engkrek-minyak-sulingan-mengalir,(diakses pada 7 April 2014, Pukul12.00).
Penertiban Sumur Minyak Ilegal di Bojonegoro Mendapat Perlawanan, http://news.detik. com/surabaya/read/2014/02/05/202754/ 2488557/475/penertiban-sumur-minyak-ilegal-di-bojonegoro-mendapat-perlawanan?nd772204btr, (diakses pada 17 April, Pukul 11.00).
Pasca Penertiban, Penambang Sumur Tua di Malo Resah, http://kanalbojonegoro.com/pasca- penertiban-penambang-sumur-tua-di-malo-resah/, (diakses pada 17 April, Pukul 11.00).
Polisi Bojonegoro Sita 15 Ribu Liter Solar Ilegal, http://nasional.tempo.co/read/news/2015/05/14/ 058666354/Polisi-Bojonegoro-Sita-15-Ribu-Liter-Solar-Ilegal?utm_medium=twitter&utm_source=twitterfeed, (diakses pada 22 Mei 2015, Pukul11.00).
Polisi Dilema Tangani Minyak Sumur Tua, http://www.suarabanyuurip.com/kabar /baca/polisi-dilema-tangani-minyak-sumur-tua, (diakses pada 17 April, Pukul 11.00).
Jejak Hitam Keraton di Kulon Progo, http:// indoprogress.com/2014/04/jejak-hitam-keraton-di-kulonprogo/,(diakses pada 15 Agustus 2014, Pukul13.00).
Penambang Minyak Tradisional, http://www.sakti. tv/penambang-minyak-tradisional/,(diakses pada 22 September 2014, Pukul22.00).
Potensi Tersembunyi Kaum Samin Margomulyo, https://winwinfaizah.wordpress.com/category/ bojonegoro/,(diakses pada 27 Oktober 2014, Pukul11.00).
Sejarah Perminyakan di Indonesia, http://id. wikipedia.org/wiki/Sejarah_Perminyakan_di_Indonesia,(diakses pada 14 Januari 2015, Pukul10.00).
Konflik Tambang Bersama Korban-korbannya, http://bisnis.liputan6.com/read/2055595/konflik-tambang-dan-korban-korbannya,(diakses pada 16 Agustus 2014, Pukul10.00).
Published
Issue
Section
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The copyright for articles in this journal is retained by the authors.
- Authors grant to the journal first publication rights and the right to distribute the article, including the journal's web site, online data bases and other similar forms.
- Authors agree to license their work according to Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Articles published in JMB are free to use for non-commercial uses as long as the authors and the journal are attributed properly and the new creations are licensed under the indentical terms (license Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Authors retain the right to reproduce and distribute their articles in any format, without prior authorization, with the proper acknowledgment to the first publication.
- If the article contains copyright material owned by others, authors should obtain written permission from the copyright owner/s in order to reuse the material. Appropriate acknowledgment should be included.
- Authors are encouraged to post their article online (in institutional repositories, personal websites etc). Any such posting must include a reference and a link to the journal's website.
Penulis yang menerbitkan pada jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta untuk artikel dalam jurnal ini disimpan oleh penulis.
- Penulis memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama dan hak untuk mendistribusikan artikel, termasuk situs web jurnal, basis data online dan bentuk serupa lainnya.
- Penulis setuju untuk melisensikan karya mereka sesuai dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Artikel yang diterbitkan dalam JMB bebas digunakan untuk penggunaan non-komersial selama penulis dan jurnal dikaitkan dengan benar dan kreasi baru dilisensikan menurut istilah indentis (lisensi Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Penulis mempertahankan hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel mereka dalam format apa pun, tanpa izin sebelumnya, dengan pengakuan yang tepat untuk publikasi pertama.
- Jika artikel tersebut berisi materi hak cipta yang dimiliki oleh orang lain, penulis harus mendapatkan izin tertulis dari pemilik hak cipta untuk menggunakan kembali materi tersebut. Pengakuan yang tepat harus disertakan.
- Penulis didorong untuk memposting artikel mereka secara online (dalam repositori institusional, situs web pribadi dll). Setiap posting seperti itu harus menyertakan referensi dan tautan ke situs web jurnal.