PENELITIAN SOSIAL BUDAYA MARITIM DAN SUMBANGANNYA PADA KEBIJAKAN PEMERINTAH DI BIDANG PERIKANAN DAN KELAUTAN
DOI:
https://doi.org/10.14203/jmb.v20i1.564Abstract
Interaksi antara nelayan dengan lingkungan laut telah menimbulkan kebudayaan tersendiri. Oleh karena itu, Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan kebudayaan (P2KK) - LIPI melakukan penelitian permasalahan kelautan dan perikanan di Indonesia, khususnya terkait dengan permasalahan sosial budaya masyarakat nelayan dan masyarakat pesisir pada umumnya. Tulisan ini menjelaskan perkembangan penelitian maritim di P2KK-LIPI, dan sumbangannya pada kebijakan pemerintah di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. Ada tujuh topik penelitian yang telah dilakukan, yaitu: (1) aspek-aspek sosial budaya masyarakat maritim, (2) hak ulayat laut, (3) kooperatif manajemen (ko-manajemen), (4) konflik kenelayanan, (5) pengelolaan sumber daya laut dalam era otonomi daerah, (6) perubahan iklim, dan (7) peran nelayan dalam mengatasi penyelundupan manusia. Penelitian-penelitian tersebut telah memberikan sumbangan pemikiran pada kebijakan pemerintah di sektor kelautan dan perikanan. Penelitian hak ulyat laut misalnya, telah menyadarkan pemerintah tentang pentingnya pengakuan dan penghormatan terhadap pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat hukum adat. Begitu pula penelitian penerapan hak pengusahaan pesisir juga telah mendorong munculnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang menghapus pasal-pasal yang berkaitan dengan HP-3, sebagaimana diamanatkan olah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010. The interaction between fishermen and the marine environment has led to its own culture. Therefore, Center for Social and Cultural Studies conducted research on marine and fisheries issues in Indonesia, especially related to social and culture issues of fishermen and coastal community in general. This paper describes the development of maritime research in P2KK LIPI, and its contribution to goverment policy in the marine and fisheries sector in Indonesia. There are seven research topics that have been done, namely: (1) social and cultural aspects in maritime community, (2) marine tenure, (3) co-management, (4) fisheries conflicts, (5) management of marine resources in the era of regional autonomy, (6) climate change, and (7) the role of fishermen in overcoming people smuggling. These studies have contributed to the idea of goverment policies in the marine and fisheries sector. Research about marine tenure for example, has made the government aware the importance of recognition and respect for the management conducted by traditional legal community. Similarly, research about implementation of coastal concession rights has also encouraged the emergence of Act Number 1 of 2014, about Amandement on Act Number 27 of 2007 about Management of Coastal Area and Small Islands, which removed articles related to HP-3, as mandated by the Decicion of the Constitution Court Number 3/PUU-VIII/2010.Downloads
References
Abdussomad; Dedi Supriadi dan Ratna Indrawasih, 1994. Hak Ulayat Laut Masyarakat Maritim Indonesia Bagian Timur. Hak Ulayat Laut Desa Haruku, Maluku Tengah. Jakarta, PMB-LIPI
Adhuri, Dedi S; Ary Wahyono dan Sudiyono, 2002. Studi tentang Model-Model Institusi Kemitraan pada Pengelolaan Sumber Daya Kelautan. Pelajaran dari Beberapa Konflik Kenelayanan. Jakarta PMB-LIPI
Adhuri, Dedi S. Dkk., 2003. Pengelolaan Sumber Daya Alam secara Terpadu. Pelajaran dari Praktek Pengelolaan Sumber Daya Laut di Bangka – Belitung, Jawa Tengah dan Jawa Timur serta Pengelolaan Taman Nasional Lore Lindu di Sulawesi Tengah. Jakarta, PMB – LIPI
Adhuri, Dedi, Ratna Indrawasih dan Ary Wahyono, 2006. Konflik-Konflik Kenelayanan: Distribusi, Pola, Akar Masalah dan Resolusinya. Studi Kasus di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Kep. Riau. Jakarta, LIPI Press.
Ahimsa, NSP.1994. Antropologi Ekologi: Beberapa Teori dan Perkembangannya, dalam Jurnal Masyarakat Indonesia XX (4): 1-44
Antariksa, I GP dkk., 1991. Tobati: Kehidupan Nelayan di Atas Laut. Jakarta, PMB – LIPI
Antariksa, I GP.; 1995. Hak Ulayat Laut Masyarakat Maritim Kecamatan Pulau-Pulau Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Jakarta, PMB-LIPI
Bailey, Conner dan Charles Zernes, (1982). Community Based Fisheries Management Institutions in Indonesia, in Maritim Antrhopological Studies 5 (1): 1-7
Buku Panduan Pelatihan untuk Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2006. Diterbitkan di Jakarta atas Kerjasama Polri, IOM dan Kedutaan Australia.
Cholisin, 2011. Pemberdayaan Masyarakat. Makalah disampaikan pada Gladi Manajemen Pemerintahan Desa bagi Kepala Bagian/Kepala Urusan Hasil Pengisian Tahun 2011 di Lingkungan Kabupaten Sleman
Dahuri, Rakhmin, 1999. Perencanaan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Terpadi BerbasisMasyarakat. Makalah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Proyek dan Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan di Indonesia, Ditjend Bangda Depdagri
Hardin, G., 1968. Tragedy ofd the Common. Science 162: 1243-1248
http://muhammadalvisyahrin.blogspot.co.id/2014/07/indonesia-darurat-imigran-ilegal.html
Imron, Masyhuri, 1995. Hak Ulayat Laut Masyarakat Maritim. Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Ambon. Jakarta, PMB-LIPI
Imron, Masyhuri (ed)., 2009. Pengelolaan Sumber Daya Laut di Era Otonomi Daerah. Respons Daerah terhadap Kompleksitas Permasalahan Kenelayanan. Jakarta, LIPI Press.
Imron, Laksono dan Surmiati Ali, 1993. Aspek-Aspek Sosial Budaya Masyarakat Maritim Indonesia Bagian Timur. Hak Ulayat Laut Desa Endokisi- Kecamatan Demta – Jayapura. Jakarta, PMB-LIPI
Imron, Masyhuri, dkk., 2005. Manajemen Sumber Daya Laut dalam Perspektif Otonomi Daerah.Pengelolaan Berbasis Komunitas dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Jakarta, LIPI Press.
Imron, Masyhuri, dkk., 2006. Manajemen Sumber Daya Laut dalam Perspektif Otonomi Daerah.Kasus Kota Padang dan Kota Tidore. Jakarta, LIPI Press.
Imron, Masyhuri, dkk., 2008. Manajemen Sumber Daya Laut dalam Perspektif Otonomi Daerah. Respons Daerah terhadap Kebijakan Otonomi di Sekjtor Kelautan. Kasus Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung dan Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Jakarta, LIPI Press.
Imron, Masyhuri dan Soetopo, Toni, 2009. Potret Kesejahteraan Masyarakat di Dua Desa Pesisir. Jakarta, LIPI Press.
Imron, Masyhuri, Ary Wahyono dan Akhmad Solihin, 2010. Studi Penerapan Hak Pengusahaan Pesisir (HP-3) pada Masyarakat Pulau Kecil di Pulau Sebatik. Persepsi, Sikap dan Aspirasi Masyarakat. Jakarta, LIPI Press
Imron, Masyhuri, Ary Wahyono dan Akhmad Solihin, 2011. Permasalahan Pengelolaan Kelautan di Pulau Sebatik. Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Rekomendasi Kebijakan. Jakarta, PT. Gading Inti Prima.
Imron, Masyhuri, Ary Wahyono dan Akhmad Solihin, 2015. Nelayan Sukabumi dan Problematika Pemberdayaan. Jakarta, PT. Gading Inti Prima
Imron, Masyhuri, Ary Wahyono dan Akhmad Solihin, 2016. Problematika Pemberdayaan dalam Program Minapolitan Perikanan Tangkap. Jakarta, PT. Gading Inti Prima
Indrawasih, Ratna (ed)., 2004. Pengelolaan Sumber Daya Laut secara Terpadu (Co-Management: Evaluasi Pengelolaan Model Co-Fish. Jakarta, PMB-LIPI
Indrawasih, Ratna, Masyhuri Imron dan Antariksa, I, GP., 2002. Pengelolaan Sumber Daya Laut secara Terpadu: Masyarakat Nelayan dan Negosiasi Kepentingan. Jakarta, PMB-LIPI
Indrawasih, Ratna, Ary Wahyono dan Aulia Hadi, 2008. Konflik-Konflik Kenelayanan: Distribusi, Pola, Akar Masalah dan Resolusinya. Penelusuran Nelayan Pelintas Batas dan Konflik Antar kelompok Nelayan di Kabupaten Sumenep-Madura. Jakarta, LIPI Press.
IPCC, 2007. The Fourth Assessmen Report, Working Group I.
Johannes, RE.; 1978. Traditional Marine Conservation Methodes in Oceania and Their Demise, in Annual Review of Ecology and Systematics 9: 349-364. crossref
Kelautan dan Perikanan dalam Angka 2014. Jakarta, Pusat Data, Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Laksono, DS. dan Surmiati Ali, 1995. Hak Ulayat Laut Masyarakat Maritim. Desa Bindusi, Kecamatan Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Irian Jaya. Jakarta, PMB-LIPI
Marzali, Amri, 2003. Strategi Peisan Cikalong dalam Menghadapi Kemiskinan. Penerbit Yayasan Obor Indonesia. Jakarta
Retnowati, Endang dkk., 1991. Nelayan Hitu: Perubahan Orientasi Kerja. Jakarta, PMB – LIPI
Sudo, Ken-ichi, 1983. Social Organization and Types of Sea Tenure in Micronesia, dalam Ruddle, Kenneth dan Johannes, R.E (ed): Traditional Marine Resources Management in the Pacific Basin: an Anthology. Jakarta, UNESCO/ROSTSEA
Tuler, Seth et. Al.; 2008. Assessing Vulnerability: Integrating Informations about Driving Forces that Affect Risk and Risilience in Fishing Communities, in Human Ecology Review Vol 5 No. 2
United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), 1982
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau kecil
Wahyono, Ary (ed), 2007. Manajemen Sumber Daya Laut dalam Perspektif Otonomi Daerah. Respons Daerah terhadap Kebijakan Otonomi di Sektor Kelautan: Kasus Kota Bengkulu dan Kabupaten Tanah Laut. Jakarta, LIPI Press.
Wahyono, Ary, dkk., 1991. Bebalang: memudarnya Fungsi Seke. Jakarta, PMB – LIPI
Wahyono, Ary, dkk., 1992. Nelayan dan Strategi Menghadapi Ketidakpastian (di Beo, Sathean dan Demta). Jakarta, PMB – LIPI
Wahyono, Ary dkk., 2001. Pemberdayaan Masyarakat Nelayan. Yogyakarta, Media Pressindo.
Wahyono, Ary, Masyhuri Imron dan Ibnu Nadzir Daraini, 2014a. Studi Kerentanan Masyarakat Pesisir Akibat Perubahan Iklim: Kasus Nelayan Tangkap di Kabupaten Pacitan. Jakarta, PT. Gading Inti Prima.
Wahyono, Ary, Masyhuri Imron dan Ibnu Nadzir Daraini, 2014b.Indikator Kerentanan Sosial Budaya Masyarakat Pesisir Akibat Perubahan Iklim. Sintesa Empat Daerah: Kabupaten Probolinggo, Minahasa Utara, Banyuwangi dan Pacitan. Jakarta, PT. Gading Inti Prima.
Wahyono, Ary, Fadjar Ibnu Thufeil dan Antariksa, I GP.; 1994. Hak Ulayat Laut di Sangihe Talaud (Studi Kasus tentang Sistem Pengelolaan Sumber Daya pada Nelayan Pulau dan Nelayan Pantai). Jakarta, PMB – LIPI
Published
Issue
Section
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The copyright for articles in this journal is retained by the authors.
- Authors grant to the journal first publication rights and the right to distribute the article, including the journal's web site, online data bases and other similar forms.
- Authors agree to license their work according to Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Articles published in JMB are free to use for non-commercial uses as long as the authors and the journal are attributed properly and the new creations are licensed under the indentical terms (license Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Authors retain the right to reproduce and distribute their articles in any format, without prior authorization, with the proper acknowledgment to the first publication.
- If the article contains copyright material owned by others, authors should obtain written permission from the copyright owner/s in order to reuse the material. Appropriate acknowledgment should be included.
- Authors are encouraged to post their article online (in institutional repositories, personal websites etc). Any such posting must include a reference and a link to the journal's website.
Penulis yang menerbitkan pada jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta untuk artikel dalam jurnal ini disimpan oleh penulis.
- Penulis memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama dan hak untuk mendistribusikan artikel, termasuk situs web jurnal, basis data online dan bentuk serupa lainnya.
- Penulis setuju untuk melisensikan karya mereka sesuai dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Artikel yang diterbitkan dalam JMB bebas digunakan untuk penggunaan non-komersial selama penulis dan jurnal dikaitkan dengan benar dan kreasi baru dilisensikan menurut istilah indentis (lisensi Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Penulis mempertahankan hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel mereka dalam format apa pun, tanpa izin sebelumnya, dengan pengakuan yang tepat untuk publikasi pertama.
- Jika artikel tersebut berisi materi hak cipta yang dimiliki oleh orang lain, penulis harus mendapatkan izin tertulis dari pemilik hak cipta untuk menggunakan kembali materi tersebut. Pengakuan yang tepat harus disertakan.
- Penulis didorong untuk memposting artikel mereka secara online (dalam repositori institusional, situs web pribadi dll). Setiap posting seperti itu harus menyertakan referensi dan tautan ke situs web jurnal.