THE HISTORY AND DYNAMIC OF CUSTOMARY LAND TENURE IN THE VILLAGE OF PROBUR UTARA HABOLLAT, ALOR DISTRICT
DOI:
https://doi.org/10.14203/jmb.v17i2.284Abstract
This article aims to describe the history as well as the dynamics of customary land tenure in Probur Utara Habollat Village Alor District. There are six factors influencing the dynamics of customary land tenure, namely: (1) The expansion of village administration area as a consequence of the rising demand on public services; (2) The rising of the village infrastructure development, that needs legal formal regulation on land; (3) The customary land tenure, which is closely related with the local system believe, in the recent days have changed along with the process of Islamization and Christianization; (4) The implementation of community forestry programme under government’s control that has weakened the authority of traditional leaders in the land use management; (5) The land titling policy from the local government of Alor District that has shifted the land rights from the community rights to the personal rights; and (6) The very weak social economic life of the Beilel as a minority tribal group. Keywords: dynamic, customary land tenure, Probur Utara Habollat VillageDownloads
References
Akimichi, T. (1991). Anthropology of Fishing, dalam Annual Review of Anthropology, Annual Review Inc.
Arifin, B. (1999). “Kebijakan Ekonomi Kerakyatan: Intervensi Pemerintah
Dalam Sistem Pengelolaan Sumberdaya Alam†dalam Menggugat Posisi
Masyarakat Adat Terhadap Negara. Jakarta: Panitia Bersama Saresehan dan Konggres Masyarakat Adat Nusantara dengan Lembaga Studi Pers dan
Pembangunan (LSPP).
Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyaakat Provinsi Nus
Tenggara Timur dan Pusat Studi dan Advkasi Hak Asasi Manusia, Universitas Nusa Cendana. (2013). Laporan Hasil Penelitian “Peta Konflik Di Provinsi Nusa Tenggara Timur 2004- 2013â€. Kupang.
Campbell, J.Y. (2003). “Beragam Pandangan Mengenai Hutan Kemasyarakatanâ€, dalam Kemana Harus Melangkah? Masyarakat, Hutan, dan Perumusan Kebijakan di Indonesia. Jakarta: Yayasan
Obor Indonesia.
Fauzi, N. (1999). “Sengketa Tenurial Atas Tanah dan Kekayaan Alam Kepunyaan Masyarakat Adatâ€, dalam Menggugat Posisi Masyarakat Adat Terhadap Negara. Jakarta: Panitia Bersama Saresehan dan Konggres Masyarakat Adat Nusantara dengan Lembaga Studi Pers dan Pembangunan.
Lindayanti, R. (2003), “Gagasan dan Kelembagaan dalam Kebijakan Perhutanan Sosialâ€, dalam Kemana Harus Melangkah? Masyarakat, Hutan, dan Perumusan Kebijakan di Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Pradja, O.S. (1999). “Hutan dan Masyarakat Adatâ€. dalam Menggugat Masyarakat Adat Terhadap Negara. Jakarta: Panitia Bersama Saresehan dan Konggres Masyarakat Adat Nusantara dengan Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP).
Peluso, N.L. (1992). Rich Forests, Poor People:Resource Control and Resistance in Java. Berkeley: University of California Press. crossref
Pollnac, R.B. (1983). Investigating Territorial Use Rights Among Fishermen, dalam K. Ruddle & T. Akhimichi (Eds.). Maritime Institutions in the Western
Pacific. Osaka, Senri Ethnological Studies No: 17, National Musseum of
Ethnology.
Siburian, R. dkk. (2009), Strategi Peningkatan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan di Daerah: Sebuah Bunga Rampai Studi Ketahanan Pangan di Kabupaten Alor. Jakarta: LIPI Press
Issue
Section
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The copyright for articles in this journal is retained by the authors.
- Authors grant to the journal first publication rights and the right to distribute the article, including the journal's web site, online data bases and other similar forms.
- Authors agree to license their work according to Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Articles published in JMB are free to use for non-commercial uses as long as the authors and the journal are attributed properly and the new creations are licensed under the indentical terms (license Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Authors retain the right to reproduce and distribute their articles in any format, without prior authorization, with the proper acknowledgment to the first publication.
- If the article contains copyright material owned by others, authors should obtain written permission from the copyright owner/s in order to reuse the material. Appropriate acknowledgment should be included.
- Authors are encouraged to post their article online (in institutional repositories, personal websites etc). Any such posting must include a reference and a link to the journal's website.
Penulis yang menerbitkan pada jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta untuk artikel dalam jurnal ini disimpan oleh penulis.
- Penulis memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama dan hak untuk mendistribusikan artikel, termasuk situs web jurnal, basis data online dan bentuk serupa lainnya.
- Penulis setuju untuk melisensikan karya mereka sesuai dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Artikel yang diterbitkan dalam JMB bebas digunakan untuk penggunaan non-komersial selama penulis dan jurnal dikaitkan dengan benar dan kreasi baru dilisensikan menurut istilah indentis (lisensi Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Penulis mempertahankan hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel mereka dalam format apa pun, tanpa izin sebelumnya, dengan pengakuan yang tepat untuk publikasi pertama.
- Jika artikel tersebut berisi materi hak cipta yang dimiliki oleh orang lain, penulis harus mendapatkan izin tertulis dari pemilik hak cipta untuk menggunakan kembali materi tersebut. Pengakuan yang tepat harus disertakan.
- Penulis didorong untuk memposting artikel mereka secara online (dalam repositori institusional, situs web pribadi dll). Setiap posting seperti itu harus menyertakan referensi dan tautan ke situs web jurnal.