THE PRACTICE OF THE RIGHT OF WORKERS TO ORGANIZE IN POST-REFORMATION ERA

Authors

  • Lilis Mulyani Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (P2KK - LIPI)

DOI:

https://doi.org/10.14203/jmb.v8i2.187

Abstract

Serikat Pekerja di Indonesia seolah menemukan kembali “semangatâ€nya setelah masa reformasi. Aktifitas Serikat Pekerja yang di rejim sebelumnya sangat terbatas mulai bangkit dan kembali menyuarakan hak-hak pekerja. Namun demikian, kebangkitan Serikat Pekerja ini tidak berarti tanpa kendala, terutama apabila pelaksanaannya disandingkan dengan pedoman yang diberikan dalam hokum internasional khususnya dalam Konvensi-konvensi ILO. Dalam artikel ini dibahas berbagai bentuk kendala yang dihadapi Serikat Pekerja di Indonesia seperti kriminalisasi aktivis Serikat Pekerja dan pengerahan massa dalam menghadapi aksi-aksi Serikat Pekerja. Serikat Pekerja sebagai ujung tombak pemenuhan hak-hak dasar pekerja di Indonesia menjadi penting di tengah menurunnya kondisi ekonomi yang seringkali dijadikan alasan banyak pengusaha untuk tidak memenuhi hak pekerja. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dan analisa media. Dari studi ini ditemukan beberapa ‘tren’ sikap diskriminasi anti-serikat pekerja, meski beberapa diantaranya bukan merupakan bentuk yang baru seperti kriminalisasi aktivis serikat pekerja, pembentukan serikat pekerja “bayanganâ€, penyerangan terhadap aktivis serikat pekerja, intimidasi pada pekerja, mekanisme registrasi yang masih berbelit, dan respon pasif atas laporan-laporan tindakan diskriminatif yang diterima aktivis dan anggota serikat pekerja. Keyword: Worker Union, the Right to Organise, Indonesian Labour.

Downloads

Download data is not yet available.

Issue

Section

ARTICLES