A BLEND OF LOCAL AND SCRIPTURAL LAWS? (A CASE STUDY ON DISPUTE SETTLEMENT OF THE GAYOS OF INDONESIA AND THE TAUSUG OF THE SOUTHERN PHILIPPINES)
DOI:
https://doi.org/10.14203/jmb.v8i1.179Abstract
Artikel ini mengkaji praktek penyelesaian konflik personal pada masyarakat yang hidup di dalam sistem hukum yang majemuk. Diskusi difokuskan pada dua masyarakat Muslim yang berasal dari wilayah Negara, wilayah geografis dan budaya yang berbeda, yaitu masyarakat Gayo (Indonesia) dan masyarakat Tausug (Philipina). Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengkaji bagaimana aturan-aturan hukum keagamaan, kondisi sosial-politik, dan tradisi budaya saling jalin berkelindan di dalam membentuk konsep masyarakat tentang hukum, dan bagaimana manifestasi konsep tersebut pada penyelesaian konflik. Melalui pendekatan praksis (diskursus) dapat dilihat bahwa agama sebagai realitas sosial bukanlah sebuah entitas yang tunggal, seragam, apalagi monolitik. Analisis memperlihatkan bahwa amalgamasi antara ketiga sistem nilai yang berbeda akan menghasilkan variasi pada artikulasi hukum dan juga praktik penyelesaian konflik di antara masyarakat Muslim. Data diperoleh dari penelusuran literature dan dianalisa dengan menggunakan metoda analisa naratif. Kata Kunci: Gayo, Tausug, conflict resolutionDownloads
Issue
Section
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The copyright for articles in this journal is retained by the authors.
- Authors grant to the journal first publication rights and the right to distribute the article, including the journal's web site, online data bases and other similar forms.
- Authors agree to license their work according to Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Articles published in JMB are free to use for non-commercial uses as long as the authors and the journal are attributed properly and the new creations are licensed under the indentical terms (license Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Authors retain the right to reproduce and distribute their articles in any format, without prior authorization, with the proper acknowledgment to the first publication.
- If the article contains copyright material owned by others, authors should obtain written permission from the copyright owner/s in order to reuse the material. Appropriate acknowledgment should be included.
- Authors are encouraged to post their article online (in institutional repositories, personal websites etc). Any such posting must include a reference and a link to the journal's website.
Penulis yang menerbitkan pada jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta untuk artikel dalam jurnal ini disimpan oleh penulis.
- Penulis memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama dan hak untuk mendistribusikan artikel, termasuk situs web jurnal, basis data online dan bentuk serupa lainnya.
- Penulis setuju untuk melisensikan karya mereka sesuai dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Artikel yang diterbitkan dalam JMB bebas digunakan untuk penggunaan non-komersial selama penulis dan jurnal dikaitkan dengan benar dan kreasi baru dilisensikan menurut istilah indentis (lisensi Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Penulis mempertahankan hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel mereka dalam format apa pun, tanpa izin sebelumnya, dengan pengakuan yang tepat untuk publikasi pertama.
- Jika artikel tersebut berisi materi hak cipta yang dimiliki oleh orang lain, penulis harus mendapatkan izin tertulis dari pemilik hak cipta untuk menggunakan kembali materi tersebut. Pengakuan yang tepat harus disertakan.
- Penulis didorong untuk memposting artikel mereka secara online (dalam repositori institusional, situs web pribadi dll). Setiap posting seperti itu harus menyertakan referensi dan tautan ke situs web jurnal.