Dakwah dan Kesalehan: Studi tentang Gerakan Teras Dakwah di Kalangan Remaja Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.14203/jmb.v20i2.624Keywords:
Gerakan Islam Kontemporer, Kesalehan, Budaya PopulerAbstract
Abstrak Lembaga Sosial Teras Dakwah (TD) didirikan pada tahun 2011 melalui sepetak teras rumah berukuran 2, 2 x 12 meter di kampung Nitikan Yogyakarta. Tujuan utama lembaga ini adalah sebagai wadah pemersatu ummat Islam lintas harakah. Selanjutnya penelitian ini ingin menjelaskan tentang konsep dakwah dan kesalehan di era kontemporer melalui teknologi komunikasi baru. Data penelitian diperoleh melalui wawancara, observasi dan didukung dengan literatur yang relevan. Penelitian ini menunjukkan bahwa gerakan Teras Dakwah mengindikasikan ketidakpuasan gerakan Islam kontemporer dengan praktik kesalehan yang diajarkan oleh otoritas lama, serta tidak mampu menyesuaikan dengan kehidupan kontemporer. Kemudian melalui program hapus tato, Teras Dakwah menunjukkan bahwa organisasi membuka ruang kesalehan bagi muslim yang sedang dalam proses hijrah. Di samping itu, Teras Dakwah mendiskusikan konsep dakwah dengan budaya populer untuk memberikan kenyamanan bagi mereka yang sedang mencari kesalehan seperti, mendesain halaman rumah layaknya sebuah kafe, mengonsep tema dakwah yang menarik dan membuat video tematik berdurasi singkat yang menjelaskan tentang jadwal pengajian yang akan berlangsung. Sehingga fenomena ini membuka ruang diskusi tentang dakwah dan kesalehan dalam gerakan Islam kontemporer. Di samping itu, fenomena kemunculan Teras Dakwah menunjukkan bahwa Islam tidak sekedar sebagai agama masjid. Kata Kunci: Gerakan Islam Kontemporer, Kesalehan dan Budaya PopulerDownloads
References
Afroni, Sihabuddin Afroni. (2016). Makna Ghuluw dalam Islam: Benih Ekstremisme Beragama. Jurnal Wawasan, 1(1), 70-85.
Ahmad, Khurshid. (1983). “The Nature of Islamic Resurgence,†in Esposito, John l. (ed.), Voices of Resurgent Islam, New York : Oxford University Press.
Ali, Fachri, dan Bachtiar Effendy. (1986). Merambah Jalan Baru Islam: Rekonstruksi Pemikiran Islam Indonesia Masa Orde Baru. Bandung : Mizan.
Anwar, Dewi Fortuna. Ka’bah dan Garuda: Dilema Islam di Indonesia. Prisma No.4/XII April 1984.
APJII: Infografis Panetrasi dan Prilaku Pengguna Internet di Indonesia. (2016). Tersedia dari: https://www. apjii.or.id/content/read/39/264/ Survei-Internet-APJII-2016.
Azra, A. (2002). Globalisation of Indonesian Muslim Discourse: Contemporary Religio-Intellectual Connections Between Indonesia and the Middle East', In Meuleman, J. (ed) Islam in the Era of Globalization: Muslim Attitudes towards Modernity and Identity, London and New York, RoutledgeCurzon, 31-50.
Bahasoan, Awad. (1985). The Islamic Reform Movement: an Interpretation and Criticism. Prisma: The Indonesian Indicator, (35), 131–60.
Bajasut, S.U. (Peny.). (1972). Alam Fikiran dan Djejak Perjuangan Prawoto Mangkusasmito. Surabaya: Documenta.
Beta, Annisa R. (2014). Hijabers: How Young Urban Muslim Women Redefine Themselves in Indonesia. The International Communication Gazette, 76(4-5), 1-13.
Boland, B.J Boland. (1985). Pergumulan Islam di Indonesia. Jakarta: Grafiti Press.
Dimyati, Nur Suffi. (2009). Komunitas Kafe Sebagai Gaya Hidup (Studi Tentang Motif Mahasiswa dan Kontruksi Kuliner Kafe di Yogyakarta). Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga.
Fealy, G and White S.(2008). Expressing Islam. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies.
Gaffar, Afan. (1993). Islam dan Politik dalam Era Orde Baru. Diperoleh dari (https://media.neliti.com/media/publications/121059-ID-islam-dan-politik-era-orde-baru.pdf).
Hefner, Robert W. (2001). Public Islam and the Problem of Democratization. Sociology of Religion, 62(4), 491-514.
Herlyana, Elly. (2012). Fenomena Coffee Shop Sebagai Gejala Gaya Hidup Baru Kaum Muda. Jurnal Thaqafiyyat, 13(1).
Hisyam, Muhammad.(Peny.) (2003). Krisis Masa Kini dan Orde Baru. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Jones, C. (2010). Materializing Piety: Gendered Anxieties about Faithful Consumption in Contemporary urban Indonesia. American Ethnologist, 37(4): 617–637.
Kailani, Najib. (2012). Forum Lingkar Pena and Muslim Youth In Contemporary Indonesia. RIMA: Review of Indonesian and Malaysian, 46(1), 33-53.
Kim, Hyung-Jun. (2007). Reformist Muslims in Yogyakarta Village : The Islamic Transformation of Contemporary Socio-religious Life. Canberra: ANU E Press.
Kusasi, Rahayu. (2010). Globucksisasi: Meracik Globalisasi melalui Secangkir Kopi. Depok: Kepik Ungu.
Macdougall, C. D. (1985). Hoaxes. New York : Ace Books.
Madjid, Nurcholis. (1987). Islam Kemodrenan dan Keindonesiaan. Bandung: Mizan.
Medlik, S. (1996). Dictionary of Travel, Tourism and Hopitality. UK: Butterworth-Heinemann.
Nasi Kucing. Tersedia dalam (https://id.wikipedia.org/wiki/Nasi_kucing) diakses pada 30/1/2017 pukul 13.59.
Noer, Deliar. Islam dan Politik: Mayoritas atau Minoritas?. Prisma No. 5/1988.
Oldenburg, Ray. (1989). The Great Good Place: Cafes, Coffee Shops, Bookstores, Bars, Hair Salons, and other Hangouts at The Heart of a Community. London: Da Capo Press.
Palupi, Nining. (2016). Dekonstruksi Coffee Shop. Tesis. Denpasar: Program Pascasarjana Universitas Udayana.
Rasyidi, H.M. (1972). Koreksi Terhadap Drs. Nurcholis Madjid Tentang Sekularisasi. Jakarta: Bulan Bintang.
Rosyad, Rifki. (2006). A Quest for True Islam: A Study of The Islamic Resurgence Movement Among The Youth in Bandung, Indonesia. Canberra: ANU E Press.
Sakai, Minako. (2010). Ethical Self-Improvement in Everyday Life: Propagating the Islamic Way of Life in Globalised Indonesia. Diperoleh dari (https://www.researchgate.net/profile/Minako_Sakai/publication/228995456_Ethical_Self-Improvement_in_Everyday_Life_Propagating_the_Islamic_ Way_of_Life_in_Globalised_Indonesia).
. (2014). Islamic Orientations In Contemporary Indonesia: Islamism on the rise?. Asian Ethnicity. 15(1), 41-61.
Salendra. (2014). Coffee Shop as a Media for Self-Actualization Today’s Youth. Jurnal Messenger, 6(2).
Samson, Allan. (1972). Islam and Politics In Indonesia, PhD dissertation, University of California, Berkeley.
Somad, Abdul. (2015). 37 masalah populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah. Pekanbaru: Tafaqquh Study Club.
Sugihartati, Rahma. (2014). Perkembangan Masyarakat Informasi dan Teori Sosial Kontemporer. Jakarta: Kencana.
Suminto, H. Aqib. (1985). Politik Islam Pemerintah Hindia Belanda. Jakarta : LP3ES.
Tohirin. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Watt, William Montgomery. (1974). Muhammad Prophet and Statesman. Oxford et al: Oxford University Press.
Wimmer, R.D and Dominick, J.R. (2014). Mass Media Research an Introduction. Wadsworth: Cengage Learning.
Published
Issue
Section
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The copyright for articles in this journal is retained by the authors.
- Authors grant to the journal first publication rights and the right to distribute the article, including the journal's web site, online data bases and other similar forms.
- Authors agree to license their work according to Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Articles published in JMB are free to use for non-commercial uses as long as the authors and the journal are attributed properly and the new creations are licensed under the indentical terms (license Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Authors retain the right to reproduce and distribute their articles in any format, without prior authorization, with the proper acknowledgment to the first publication.
- If the article contains copyright material owned by others, authors should obtain written permission from the copyright owner/s in order to reuse the material. Appropriate acknowledgment should be included.
- Authors are encouraged to post their article online (in institutional repositories, personal websites etc). Any such posting must include a reference and a link to the journal's website.
Penulis yang menerbitkan pada jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta untuk artikel dalam jurnal ini disimpan oleh penulis.
- Penulis memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama dan hak untuk mendistribusikan artikel, termasuk situs web jurnal, basis data online dan bentuk serupa lainnya.
- Penulis setuju untuk melisensikan karya mereka sesuai dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Artikel yang diterbitkan dalam JMB bebas digunakan untuk penggunaan non-komersial selama penulis dan jurnal dikaitkan dengan benar dan kreasi baru dilisensikan menurut istilah indentis (lisensi Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Penulis mempertahankan hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel mereka dalam format apa pun, tanpa izin sebelumnya, dengan pengakuan yang tepat untuk publikasi pertama.
- Jika artikel tersebut berisi materi hak cipta yang dimiliki oleh orang lain, penulis harus mendapatkan izin tertulis dari pemilik hak cipta untuk menggunakan kembali materi tersebut. Pengakuan yang tepat harus disertakan.
- Penulis didorong untuk memposting artikel mereka secara online (dalam repositori institusional, situs web pribadi dll). Setiap posting seperti itu harus menyertakan referensi dan tautan ke situs web jurnal.