PROBLEMATIKA PRINSIP MANAJEMEN KOLABORATIF DALAM KERANGKA PENYELAMATAN DANAU RAWAPENING
DOI:
https://doi.org/10.14203/jmb.v18i3.576Keywords:
danau rawapening, multifungsi ekonomi, degradasi lingkungan, polarisasi kepentingan, paradigma kolaborasi, rawapening lake, economic multifunction, environmental degradation, polarisation of interests, collaborative paradigmAbstract
Interaksi penduduk dan lingkungan yang kompleks dapat ditemukan pada ekologi perairan Rawapening. Rawapening adalah suatu kawasan danau yang memiliki potensi multifungsi, diantaranya adalah perikanan, irigasi, pembangkit listrik dan pariwisata. Pemanfaatan secara multifungsi tersebut bisa saling mendukung, tetapi dapat pula bersifat trade off bila dilakukan secara tidak terkendali. Tulisan ini mendiskusikan permasalahan trade off sebagai dampak dari pemanfaatan secara bebas dan tidak terkendali antara berbagai pihak di Danau Rawapening. Sumber data ditulis berdasarkan hasil penelitian lapangan tentang “Optimalisasi Multifungsi Perairan Umum Daratan dalam Pengembangan Ekonomi Daerah: Kasus Danau Rawapeningâ€. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, Focus Group Discussion dan observasi lapangan di kawasan Danau Rawapening. Implikasi dari pemanfaatan secara bebas atas Danau Rawapening terjadi karena polarisasi kepentingan, sehingga berdampak timbulnya degradasi lingkungan. Untuk itu diperlukan perubahan paradigma pengelolaan dari polarisasi kepentingan menjadi paradigma kolaborasi, sehingga segenap kegiatan ekonomi yang menjadi penyangga kawasan Rawapening dapat dikelola secara komprehensif. Rawapening ecology consists of complex interactions between society and environment. Rawapening is the lake area which has several functions, including fisheries, irigation, power plant and tourism. The multiple functions produce positive and negative effects. This paper discusses the vast effect of Rawapening misuse. The data were collected from research report about “Optimalisasi Multifungsi Perairan Umum Daratan dalam Pengembangan Ekonomi Daerah: Kasus Danau Rawapening through indepth interview, focus group discussion and field observation. The excessive use of Rawapening affects the polarisation of interests, leading to environmental degradation. This paper suggests paradigm shift from polarisation of interests to collaboration, in order to manage sustainable economic activity in Rawapening area comprehensively.Downloads
References
Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang, (2016). Kecamatan Tuntang Dalam Angka 2015. Semarang: BPS Kabupaten Semarang.
_______. (2016). Kecamatan Banyubiru Dalam Angka 2015. Semarang: BPS Kabupaten Semarang.
_______. (2016). Kecamatan Ambarawa Dalam Angka 2015. Semarang: BPS Kabupaten Semarang.
_______. (2016). Kecamatan Bawen Dalam Angka 2015. Semarang: BPS Kabupaten Semarang.
Borrini-Feyerabend. (2001). “Making Partnership with Communities and other Stakeholdersâ€. In: Graeme Kelleher eds. Guidelines for Marine Protected Area. Glend, Switzerland: IUCN. pp. 29-36.
Coastal Communities News, (t.t.) Community Based Co-Management offers a Better Way to Manage Fishery: an Exciting and Innovative Way to Bring Real Hope to Coastal Communities. Vol. 1, issue 6.
Dahuri, Rokhmin. (1999). Perencanaan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Terpadu Berbasis Masyarakat. Makalah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Proyek dan Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan di Indonesia. Jakarta: Ditjen Bangda Departemen Dalam Negeri.
Emmerson, Donald K. (1980). Rethinking Artisanal Fisheries Development: Western Concept, Asian Experience. Washington: The World Bank.
Fisher, Robert; Ravi Prabhu and Cynthia Mc Dougall eds. (2007). Adaptive Collaborative Management of Community Forests in Asia Experiences from Nepal, Indonesia and the Philippines. Bogor: Center for International Forestry Research (CIFOR).crossref
Hardin, Garett. (1968). “The Tragedy of the Commonsâ€. Science, Vol. 162.
Hidayat, Syarif dan Darwin Samsulbahri. (2001). Pemberdayaan Ekonomi Rakyat. Sebuah Rekonstruksi Konsep Community Based Development (CBD). Jakarta: Pustaka Quantum.crossref
Ingles, Andrew W; Arne Musch; Helle Qwist-Hoffmann. (1999). The Participatory Process for Supporting Collaborative Management of Natural Resources: An Overview. Rome: Food and Agriculture Organization of the United Nations.
Jentoft, Svein. (1989). “Fisheries Management: Delegating Government Responsibility to Fishermen’s Organizationâ€. Marine Policy.
Kusumanto, Trikurnianti; Elizabeth Linda Yuliani; Phil Macoun; Yayan Indriatmoko, dan Hasantoha Adnan. (2006). Belajar Beradaptasi: Bersama-sama Mengelola Hutan di Indonesia. Bogor: Center for International Forestry Research (CIFOR).crossref
Moloeng, Lexy J. (2004). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda
Organization for Economic and Co-Operation and Development. (1997). Towards Sustainable Fisheries: Economic Aspects of the Management of Living Marine Resources, Paris.
Ostrom, Elinor. (1990). “Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective Actionâ€. Polithical Economy of Institutions and Decisions. Cambridge: University Press.
Pomeroy, Robert. S. (1995). “Community-based and Co-management Institutions for Sustainable Coastal Fisheries Management in Southeast Asiaâ€. Ocean and Coastal Management. Vol. 27.crossref
_______ dan Rebecca Rivera-Guieb. (2006). Fishery Co-Management: A Practical Handbook. Oxfordshier: CAB International Publishing.
Roedel, P.M. (1975). “A Summary and Critique of the Symposium on Optimum Sustainable Yieldâ€. Optimum Sustainable Yield as Concept in Fisheries Management. Proceeding of Symposium, 9 Sept 1974. Washington DC: American Fisheries Society.
Sutarwi. (2008). Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Danau dan Peran Kelembagaan Informal:Menggugat Peran Negara atas Hilangnya Nilai “Ngepen†dan “Wening†dalam Pengelolaan Danau Rawapening di Jawa Tengah. Salatiga: Program Pasca Sarjana Universitas Kristen Satya Wacana Press.
Wantrup, Ciriacy S.V. dan Richard C. Bishop. (1986). “Milik Bersama sebagai suatu Konsep Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber daya Lautâ€. Dalam Ian R. Smith dan Firial Marahuddin (eds.). Ekonomi Perikanan dari Teori Ekonomi ke Pengelolaan Perikanan. Jakarta: Gramedia
Published
Issue
Section
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The copyright for articles in this journal is retained by the authors.
- Authors grant to the journal first publication rights and the right to distribute the article, including the journal's web site, online data bases and other similar forms.
- Authors agree to license their work according to Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Articles published in JMB are free to use for non-commercial uses as long as the authors and the journal are attributed properly and the new creations are licensed under the indentical terms (license Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Authors retain the right to reproduce and distribute their articles in any format, without prior authorization, with the proper acknowledgment to the first publication.
- If the article contains copyright material owned by others, authors should obtain written permission from the copyright owner/s in order to reuse the material. Appropriate acknowledgment should be included.
- Authors are encouraged to post their article online (in institutional repositories, personal websites etc). Any such posting must include a reference and a link to the journal's website.
Penulis yang menerbitkan pada jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta untuk artikel dalam jurnal ini disimpan oleh penulis.
- Penulis memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama dan hak untuk mendistribusikan artikel, termasuk situs web jurnal, basis data online dan bentuk serupa lainnya.
- Penulis setuju untuk melisensikan karya mereka sesuai dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Artikel yang diterbitkan dalam JMB bebas digunakan untuk penggunaan non-komersial selama penulis dan jurnal dikaitkan dengan benar dan kreasi baru dilisensikan menurut istilah indentis (lisensi Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Penulis mempertahankan hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel mereka dalam format apa pun, tanpa izin sebelumnya, dengan pengakuan yang tepat untuk publikasi pertama.
- Jika artikel tersebut berisi materi hak cipta yang dimiliki oleh orang lain, penulis harus mendapatkan izin tertulis dari pemilik hak cipta untuk menggunakan kembali materi tersebut. Pengakuan yang tepat harus disertakan.
- Penulis didorong untuk memposting artikel mereka secara online (dalam repositori institusional, situs web pribadi dll). Setiap posting seperti itu harus menyertakan referensi dan tautan ke situs web jurnal.