PERDAGANGAN BUDAK DI PULAU BALI PADA ABAD KE XVII-XIX
DOI:
https://doi.org/10.14203/jmb.v20i1.501Abstract
Tujuan penulisan artikel ini adalah: 1) Untuk menganalisis perdagangan budak di pulau Bali pada abad ke XVII-XIX, 2) Untuk menganalisis geneologi atau asal-usul budak Bali, dan 3) Untuk menganalisis upaya-upaya pelarangan dan penghapusan perdagangan budak di Bali. Adapun metode yang digunakan adalah menggunakan metode penulisan sejarah (Historiografi), yang langkah-langkahnya meliputi heuristik (pengumpulan data), kritik sumber (kritik ekstern dan intern), interpretasi dan historiografi. Hasil temuan menunjukkan bahwa sejarah perbudakan di Pulau Bali berlangsung selama abad ke XVII-XIX yang dimotori oleh pemerintah VOC, kolonial Belanda serta raja-raja lokal. Budak asal Bali pada umumnya akan di jual di Batavia, dan daerah-daerah lainnya di Hindia Barat, di Afrika Selatan, dan di penjuru pulau-pulau di Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Secara kualitas, mereka paling diminati di antara budak-budak lainnya yang diperjualbelikan di pasaran Nusantara. Hal tersebut dikarenakan misalnya pada kasus budak wanita Bali, wanitanya dikenal dengan kecantikannya, kebaikan hatinya, dan pengetahuan yang baik tentang kesehatan, sedangkan laki-laki dikenal bertubuh kekar, patuh dan mudah beradaptasi sehingga sangat cocok diperkerjakan sebagai penjaga rumah, tentara dan kuli-kuli diperkebunan milik pemerintah. Asal-usul budak tersebut berasal dari para tawanan yang tertangkap di medan perang, janda-janda tanpa anak, para penghutang, dan penjahat atau pelaku kriminal. Pada masa kepemimpina Thomas Stamford Raffles ada upaya untuk menghapuskan perdagangan budak di Nusantara. Kemudian, dilanjutkan lagi pada masa pemerintah Hindia Belanda yang pada tahun 1860 mengeluarkan peraturan-peraturan untuk menghapus sistem perbudakan di Hindia Belanda.Downloads
References
Anthony, Reid. Asia Tenggara dalam Kurun Waktu Niaga 1450-1680. Penerjemah: Mochtar Pabotingi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor
Ardika, dkk. 2015. Sejarah Bali: Dari Prasejarah Hingga Modern. Ed. I Gde Parimartha. Denpasar: Udayana University Press
Atmadja, Nengah Bawa. 2010. Genealogi Keruntuhan Majapahit: Islamisasi, Toleransi, dan Pemertahanan Agama Hindu di Bali. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Hasibuan, Hj. Sofia Rangkuti. 2002. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Teori dan Konsep. Jakarta : Dian Rakyat
Nordholt. H.G.S. 1980. Macht, Mensen, en Middelen: Patronen van Dynamiek in de Balische Politiek, 1700-1840. Tesis Doktoral Vrije Universiteit Amsterdam (Unpl)
Nordholt. H.G.S. 2009. The Spell of Power, “Sejarah Politik Bali 1650-1940â€. Penerjemah: Ida Bagus Putrayadnya. Jakarta: KITLV
Pitana, I Gde. 1994. “Mosaik Masyarakat dan Kebudayaan Baliâ€. Dalam Dinamika Masyarakat Dan Kebudayaan Bali (Editor: I Gde Pitana). Denpasar: Ofset BP. Halaman: 3-16
Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto. 2008. Sejarah Nasional Indonesia IV. Edisi Pemutakhiran. Jakarta: Balai Pustaka
Raffles, Thomas Stamford. 2014. The History of Java. Penyunting: Hamonangan Simanjuntak dan Revianto B. Santosa. Yogyakarta: Narasi
Ramstedt, Martin. 1998. Weltbild, Heilspragmatik und Herrschafts legitimationin vorkolonialen Bali. Frankfiurt am Main dan Berlin: Peter Lang
Ricklefs, M. C. 1994. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Robinso, Geoffrey. 2006. Sisi Gelap Pulau Dewata: Sejarah Kekerasan Politik. Yogyakarta: LKiS
Shahab, Alwi. 2002. Robinhood Dari Betawi. Jakarta: Republika
Sudiyo. 2002. Pergerakan Nasional Mencapai dan Mempertahankan Kemerdekaan. Jakarta: PT Rineka Cipta
Sutaba, Made, dkk. 1983. Sejarah Perlawanan Terhadap Imperialisme dan Kolonialisme Di Daerah Bali. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Steinberg. 1983. Alam Kehidupan Petani, dalam “Elite: Dalam Perspektif Sejarahâ€. Penyunting: Sartono Kartodirdjo. Jakarta: LP3ES. Halaman 1-23
Tim Peneliti dan Pencatatan Kebudayaan Daerah. 1978. Sejarah Daerah Bali. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Thor, William. 1815. Memories of The Conquest of Java; with the Subseqent Operations of Britsh Forces in the Oriental Archipelago, “Sejarah Penaklukan Jawaâ€. Penerjemah: Asnawi. Yogyakarta: Indoliterasi
Thosibo, Anwar. 2002. Historiografi Perbudakan: Sejarah Perbudakan di Sulawesi Selatan Abad XIX. Magelang: IndonesiaTera
Published
Issue
Section
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The copyright for articles in this journal is retained by the authors.
- Authors grant to the journal first publication rights and the right to distribute the article, including the journal's web site, online data bases and other similar forms.
- Authors agree to license their work according to Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Articles published in JMB are free to use for non-commercial uses as long as the authors and the journal are attributed properly and the new creations are licensed under the indentical terms (license Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Authors retain the right to reproduce and distribute their articles in any format, without prior authorization, with the proper acknowledgment to the first publication.
- If the article contains copyright material owned by others, authors should obtain written permission from the copyright owner/s in order to reuse the material. Appropriate acknowledgment should be included.
- Authors are encouraged to post their article online (in institutional repositories, personal websites etc). Any such posting must include a reference and a link to the journal's website.
Penulis yang menerbitkan pada jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta untuk artikel dalam jurnal ini disimpan oleh penulis.
- Penulis memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama dan hak untuk mendistribusikan artikel, termasuk situs web jurnal, basis data online dan bentuk serupa lainnya.
- Penulis setuju untuk melisensikan karya mereka sesuai dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Artikel yang diterbitkan dalam JMB bebas digunakan untuk penggunaan non-komersial selama penulis dan jurnal dikaitkan dengan benar dan kreasi baru dilisensikan menurut istilah indentis (lisensi Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Penulis mempertahankan hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel mereka dalam format apa pun, tanpa izin sebelumnya, dengan pengakuan yang tepat untuk publikasi pertama.
- Jika artikel tersebut berisi materi hak cipta yang dimiliki oleh orang lain, penulis harus mendapatkan izin tertulis dari pemilik hak cipta untuk menggunakan kembali materi tersebut. Pengakuan yang tepat harus disertakan.
- Penulis didorong untuk memposting artikel mereka secara online (dalam repositori institusional, situs web pribadi dll). Setiap posting seperti itu harus menyertakan referensi dan tautan ke situs web jurnal.