PENERAPAN PROGRAM MINAPOLITAN PERIKANAN TANGKAP DALAM MEMBERDAYAKAN NELAYAN KECIL DI KABUPATEN SUKABUMI
DOI:
https://doi.org/10.14203/jmb.v18i2.414Abstract
Minapolitan is marines and fisheries development concept based on area economic management emphasizing on fisheries comodities. Minapolitan program intends to increase qualified fisheries production as well as community income. This paper aims to describe the implementation of Minapolitan program in Sukabumi regency; whether the program has already directed to empower small fishermen. The result shows that the activities of Minapolitan program are unfocused. Everything related to fisheries issues, even those unrelated ones, are considered as a part of Minapolitan program. The implementation of Minapolitan program undertaken by local governments and coastal development program are no different. Both capital and fishing equipment support for small fishermen has not been directed to increase the production of qualified comodities. The empowerment of small fisheries in Minapolitan program has not been interconnected with the purpose of Minapolitan program in this area, namely the increasing of four higher grade fish comodities, including Tuna, Tongkol, Cakalang and Layur. Keywords: Minapolitan, Catching Fisheries, Empowerment, Small Fishermen. Minapolitan merupakan konsep pembangunan kelautan dan perikanan berbasis manajemen ekonomi kawasan, dengan komoditas unggulan berupa perikanan. Program Minapolitan dimaksudkan untuk meningkatkan produksi perikanan unggulan, sekaligus untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Tulisan ini untuk melihat penerapan program Minapolitan di Kabupaten Sukabumi, apakah sudah diarahkan untuk memberdayakan nelayan kecil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan di dalam program Minapolitan di Sukabumi belum fokus. Semua yang terkait dengan masalah perikanan dianggap sebagai bagian dari program Minapolitan, bahkan program yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah perikanan tangkap. Jadi tidak ada perbedaan antara program Minapolitan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan program pembangunan pesisir. Program bantuan permodalan dan peralatan tangkap untuk nelayan kecil belum diarahkan untuk mendukung peningkatan produksi komoditas unggulan. Dengan demikian, pemberdayaan nelayan kecil di dalam program Minapolitan masih terlepas dari tujuan program Minapolitan di daerah ini, yaitu meningkatkan produksi empat jenis komoditas ikan unggulan, yaitu Tuna, Tongkol, Cakalang dan Layur. Kata kunci: Minapolitan, Perikanan Tangkap, Pemberdayaan, Nelayan Kecil.Downloads
References
Berkes, et. al. (2001). Managing Small-scale Fisheries Alternative Directions and Methods. Ottawa: International Research Centre.
Buang, A., dkk. (2011). The Agropolitan Way of Re-Empowering the Rural Poor. Worlds Applied Sciences Journal 13 (Special Issue of Human Dimension Development): 01-06. IDIOSI Publication.
Cholisin. (2011). Pemberdayaan Masyarakat. Makalah yang disampaikan pada Gladi Manajemen Pemerintahan Desa bagi Kepala Bagian/Kepala Urusan Hasil Pengisian di Lingkungan Kabupaten Sleman.
Dewa Gede Raka. (2011). Konsep Perencanaan Minapolitan dalam Pengembangan Wilayah. Makalah disajikan pada Workshop Penyiapan Peningkatan Kualitas Penataan Ruang di Kabupaten Tematik (22–23 November) di Kampus Institut Teknologi Malang.
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. (2002). Statistik Perikanan Tangkap Indonesia Tahun 2000.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi. (2011). Penyusunan Business Plan Kawasan Penunjang Minapolitan Palabuhanratu dan Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi.
Douglass, M. (1981). Agropolitan Develokpment: An Alternatif for Regional in Asia. Paper was prsentated at the Annual Conference on Development Studies Association of Reading University, 1979. In: Nepal Geographical, Vol 13. 1981.
Friedmann, I & Douglass, M. (1978). Agropolitan development toward a new strategy to regional planning in Asia. dalam F. Lo & K. Salih (Eds.) Growth pole Strategy and Regional Development Policy (hlm. 163-192). Oxford: Pergamon Press.crossref
Garcia, S.M. & Rosenberg, A.A. (2010). Food Security and Marine Capture Fisheries: Charateristics, Trends, Drivers and Futire Perspectives. Philosophical Transactions of The Royal Society B, 365, 2869-2880.crossref
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.12/MEN/2010 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.39/MEN/2011 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.32/MEN/2010 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/KEPMEN-KP/2013 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 44 tahun 1997 tentang Kemitraan, Surat Keputusan Menteri Pertanian tahun 1995 tentang Pedoman Kemitraan Usaha Perikanan.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2010 tentang Minapolitan
PT. Belaputera Interplan. (2011). Buku Laporan Penyusunan Masterplan Kawasan Penunjang Minapolitan Kabupaten Sukabumi. Sukabumi: Dinas Kelautan dan Perikanan.
Robert, A. (2003). Social Work and Empowerment. New York, Palgave MacMillan
Suhaeni, Siti, dkk. (2014). The Empowerment Model of Skipjack Tuna Fish (Cakalang Fufu) Processing Small Industry in Bitung City. Journal of Research in Environmental and Earth Science. 1 (4), 9-15. Surat Keputusan Menteri Pertanian Tahun 1986 tentang Pengembangan Budidaya Udang.
Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi Nomor 523/526.i/Dislutkan 2013 tentang Pengukuhan Kelompok Masyarakat Pengawas Sumber Daya kelautan dan Perikanan dan Sejenisnya (Kelompok Masyarakat Kon servasi dan Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan).
Tri Wiji Nurani, Ardani, Lubis, E. (2014). Peluang Pasar Ekspor Komoditas Ikan Layur dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu Jawa Barat, dalam Proseding Seminar Nasional Ikan ke 8. Bogor, Fakultas Perikanan Insitut Pertanian Bogor
Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
Issue
Section
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The copyright for articles in this journal is retained by the authors.
- Authors grant to the journal first publication rights and the right to distribute the article, including the journal's web site, online data bases and other similar forms.
- Authors agree to license their work according to Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Articles published in JMB are free to use for non-commercial uses as long as the authors and the journal are attributed properly and the new creations are licensed under the indentical terms (license Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Authors retain the right to reproduce and distribute their articles in any format, without prior authorization, with the proper acknowledgment to the first publication.
- If the article contains copyright material owned by others, authors should obtain written permission from the copyright owner/s in order to reuse the material. Appropriate acknowledgment should be included.
- Authors are encouraged to post their article online (in institutional repositories, personal websites etc). Any such posting must include a reference and a link to the journal's website.
Penulis yang menerbitkan pada jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta untuk artikel dalam jurnal ini disimpan oleh penulis.
- Penulis memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama dan hak untuk mendistribusikan artikel, termasuk situs web jurnal, basis data online dan bentuk serupa lainnya.
- Penulis setuju untuk melisensikan karya mereka sesuai dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Artikel yang diterbitkan dalam JMB bebas digunakan untuk penggunaan non-komersial selama penulis dan jurnal dikaitkan dengan benar dan kreasi baru dilisensikan menurut istilah indentis (lisensi Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Penulis mempertahankan hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel mereka dalam format apa pun, tanpa izin sebelumnya, dengan pengakuan yang tepat untuk publikasi pertama.
- Jika artikel tersebut berisi materi hak cipta yang dimiliki oleh orang lain, penulis harus mendapatkan izin tertulis dari pemilik hak cipta untuk menggunakan kembali materi tersebut. Pengakuan yang tepat harus disertakan.
- Penulis didorong untuk memposting artikel mereka secara online (dalam repositori institusional, situs web pribadi dll). Setiap posting seperti itu harus menyertakan referensi dan tautan ke situs web jurnal.