PENERAPAN PROGRAM MINAPOLITAN PERIKANAN TANGKAP DALAM MEMBERDAYAKAN NELAYAN KECIL DI KABUPATEN SUKABUMI

Authors

  • Masyhuri Imron Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudyaaan – LIPI

DOI:

https://doi.org/10.14203/jmb.v18i2.414

Abstract

Minapolitan is marines and fisheries development concept based on area economic management emphasizing on fisheries comodities. Minapolitan program intends to increase qualified fisheries production as well as community income. This paper aims to describe the implementation of Minapolitan program in Sukabumi regency; whether the program has already directed to empower small fishermen. The result shows that the activities of Minapolitan program are unfocused. Everything related to fisheries issues, even those unrelated ones, are considered as a part of Minapolitan program. The implementation of Minapolitan program undertaken by local governments and coastal development program are no different. Both capital and fishing equipment support for small fishermen has not been directed to increase the production of qualified comodities. The empowerment of small fisheries in Minapolitan program has not been interconnected with the purpose of Minapolitan program in this area, namely the increasing of four higher grade fish comodities, including Tuna, Tongkol, Cakalang and Layur. Keywords: Minapolitan, Catching Fisheries, Empowerment, Small Fishermen. Minapolitan merupakan konsep pembangunan kelautan dan perikanan berbasis manajemen ekonomi kawasan, dengan komoditas unggulan berupa perikanan. Program Minapolitan dimaksudkan untuk meningkatkan produksi perikanan unggulan, sekaligus untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Tulisan ini untuk melihat penerapan program Minapolitan di Kabupaten Sukabumi, apakah sudah diarahkan untuk memberdayakan nelayan kecil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan di dalam program Minapolitan di Sukabumi belum fokus. Semua yang terkait dengan masalah perikanan dianggap sebagai bagian dari program Minapolitan, bahkan program yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah perikanan tangkap. Jadi tidak ada perbedaan antara program Minapolitan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan program pembangunan pesisir. Program bantuan permodalan dan peralatan tangkap untuk nelayan kecil belum diarahkan untuk mendukung peningkatan produksi komoditas unggulan. Dengan demikian, pemberdayaan nelayan kecil di dalam program Minapolitan masih terlepas dari tujuan program Minapolitan di daerah ini, yaitu meningkatkan produksi empat jenis komoditas ikan unggulan, yaitu Tuna, Tongkol, Cakalang dan Layur. Kata kunci: Minapolitan, Perikanan Tangkap, Pemberdayaan, Nelayan Kecil.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Berkes, et. al. (2001). Managing Small-scale Fisheries Alternative Directions and Methods. Ottawa: International Research Centre.

Buang, A., dkk. (2011). The Agropolitan Way of Re-Empowering the Rural Poor. Worlds Applied Sciences Journal 13 (Special Issue of Human Dimension Development): 01-06. IDIOSI Publication.

Cholisin. (2011). Pemberdayaan Masyarakat. Makalah yang disampaikan pada Gladi Manajemen Pemerintahan Desa bagi Kepala Bagian/Kepala Urusan Hasil Pengisian di Lingkungan Kabupaten Sleman.

Dewa Gede Raka. (2011). Konsep Perencanaan Minapolitan dalam Pengembangan Wilayah. Makalah disajikan pada Workshop Penyiapan Peningkatan Kualitas Penataan Ruang di Kabupaten Tematik (22–23 November) di Kampus Institut Teknologi Malang.

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. (2002). Statistik Perikanan Tangkap Indonesia Tahun 2000.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi. (2011). Penyusunan Business Plan Kawasan Penunjang Minapolitan Palabuhanratu dan Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi.

Douglass, M. (1981). Agropolitan Develokpment: An Alternatif for Regional in Asia. Paper was prsentated at the Annual Conference on Development Studies Association of Reading University, 1979. In: Nepal Geographical, Vol 13. 1981.

Friedmann, I & Douglass, M. (1978). Agropolitan development toward a new strategy to regional planning in Asia. dalam F. Lo & K. Salih (Eds.) Growth pole Strategy and Regional Development Policy (hlm. 163-192). Oxford: Pergamon Press.crossref

Garcia, S.M. & Rosenberg, A.A. (2010). Food Security and Marine Capture Fisheries: Charateristics, Trends, Drivers and Futire Perspectives. Philosophical Transactions of The Royal Society B, 365, 2869-2880.crossref

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.12/MEN/2010 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.39/MEN/2011 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.32/MEN/2010 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/KEPMEN-KP/2013 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 44 tahun 1997 tentang Kemitraan, Surat Keputusan Menteri Pertanian tahun 1995 tentang Pedoman Kemitraan Usaha Perikanan.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2010 tentang Minapolitan

PT. Belaputera Interplan. (2011). Buku Laporan Penyusunan Masterplan Kawasan Penunjang Minapolitan Kabupaten Sukabumi. Sukabumi: Dinas Kelautan dan Perikanan.

Robert, A. (2003). Social Work and Empowerment. New York, Palgave MacMillan

Suhaeni, Siti, dkk. (2014). The Empowerment Model of Skipjack Tuna Fish (Cakalang Fufu) Processing Small Industry in Bitung City. Journal of Research in Environmental and Earth Science. 1 (4), 9-15. Surat Keputusan Menteri Pertanian Tahun 1986 tentang Pengembangan Budidaya Udang.

Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi Nomor 523/526.i/Dislutkan 2013 tentang Pengukuhan Kelompok Masyarakat Pengawas Sumber Daya kelautan dan Perikanan dan Sejenisnya (Kelompok Masyarakat Kon servasi dan Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan).

Tri Wiji Nurani, Ardani, Lubis, E. (2014). Peluang Pasar Ekspor Komoditas Ikan Layur dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu Jawa Barat, dalam Proseding Seminar Nasional Ikan ke 8. Bogor, Fakultas Perikanan Insitut Pertanian Bogor

Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan

Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Issue

Section

ARTICLES