KEBIJAKAN NEGARA TERHADAP PRT MIGRAN DI INDONESIA: TELAAH GENDER DAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
DOI:
https://doi.org/10.14203/jmb.v19i1.388Keywords:
gender, migrasi, ekonomi politik internasional, IndonesiaAbstract
Studies on migrant domestic workers have been widely discussed through various social, politic as well as economic analyses. In international relations, the studies on migrant domestic workers can be analyzed through a number of perspectives. In addition to international political economic perspective, studies on migrant domestic workers also frequently use the international migration theory. This paper discusses and highlights the issue of migrant domestic workers overseas through gender and feminism perspectives as well as their intersection with international political economic and international migration perspectives. Gender and feminism perspectives perceive individual and personal experience to be strongly correlated with the global situation and international structure. Using this analysis, one can explain why women from third world countries such as Indonesia, Philippines, and Bangladesh have gone into global workforce markets, which mostly are segmented into low-paid, lack of protection employment, and informal sectors (domestic workers). They frequently have to face isolation, exploitation, and multi-layered discrimination. This paper aims to map the issues of Indonesian women migrant workers in more thorough manner as well as reviewing state’s policy on migrant workers in the current Jokowi-JK administration. This article consists of three parts. First is the current empirical phenomenon of Indonesian migrant domestic workers along with various issues they are engulfed in. The second part is conceptual framework, i.e. feminist lens and its intresection with international political economy as well as international migration in addressing migrant domestic workers issues and how the issue is advocated. The last part highlights the use of such a framework to discuss about migrant domestic worker issues in Indonesian context. Kajian tentang tentang PRT Pekerja migran sudah banyak dibahas lewat beragam analisis sosial, politik maupun ekonomi. Dalam ilmu hubungan internasional, kajian tentang Pekerja Rumah Tangga (PRT) migran bisa dianalisis lewat beragam perspektif. Selain lewat perspektif ekonomi politik internasional, kajian tentang PRT migran juga biasa dibahas lewat teori migrasi internasional. Tulisan ini akan membahas dan mengkaji masalah PRT migran di luar negeri lewat perspektif gender dan feminisme persilangannya dengan lensa ekonomi politik internasional dan migrasi internasional. Perspektif gender dan feminisme melihat bahwa pengalaman personal perseorangan sangat terkait erat satu sama lain dengan situasi global dan struktur internasional. Melalui pisau analisis tersebut dijelaskan mengapa perempuan dari dunia ketiga, seperti Indonesia, Filipina, Bangladesh terlempar ke pasar kerja global, dan tersegmentasi sebagian besar dalam lapangan kerja yang berupah rendah, minim perlindungan, sebagian besar berada dalam sektor informal sebagai PRT, yang cirinya sering terisolasi, serta tidak jarang mengalami eksploitasi dan diskriminasi berlapis lapis. Lewat tulisan ini diharapkan peta persoalan buruh migran perempuan Indonesia tidak hanya bisa dipahami dengan lebih jeli, tetapi juga kebijakan negara terhadap PRT Migran di era pemerintahan Jokowi- JK saat ini bisa ditelaah. Tulisan ini akan terdiri dari tiga bagian. Bagian pertama adalah fenomena empirik situasi PRT migran Indonesia dengan berbagai persoalannya. Bagian kedua memaparkan kerangka pemikiran melalui lensa feminisme dan persilangannya dengan ekonomi politik internasional serta migrasi internasional dalam menyikapi persoalan PRT dan bagaimana isu tersebut diadvokasikan. Bagian terakhir dengan menggunakan kerangka pemikiran tersebut dibahas persoalan PRT migran dalam konteks IndonesiaDownloads
References
Azmy, Ana Sabhana. (2012). Negara dan Buruh Migran Perempuan: Menelaah Kebijakan Perlindungan Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono 2004-2010. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor.
Ehrenreich, Barbara dan Arlie Russel Hochschild. (2002). Globafl Woman: Nannies, Maids, and Sex Workers in the New Economy. New York: Holt & Co.
Enloe, Cynthia. (2000). Bananas, Beaches, and Bases: Making Feminist Sense of International Politics. Oakland, California: University of California Press. crossref
Farida, Anik. (2002). “Perempuan Buruh Migran di Tengah Kekerasan (Studi tentang upaya survival perempuan buruh migran pembantu rumah tangga dalam menghadapi dan menyikapi kekerasan). Tesis Program Studi Kajian Wanita Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia.
Friedan, Betty. (1963). The Feminine Mystique. New York: W. W. Norton & Co. crossref
Harding, Sandra. (1986) “The Instability of the Analytical Categories of Feminist Theory. †Signs 11 (3): 645-664. crossref
Hugo, Graeme. (1995). “International Labor Migration and the Family: Some Observations from Indonesia.†Asian and Pacific Migration Journal 4 no 2-3. crossref
International Organization for Migration (IOM). (2010). Migrasi Tenaga Kerja dari Indonesia: Gembaran Umum Migrasi Tenaga Kerja Indonesia di Beberapa Negara Tujuan di Asia dan Timur Tengah.
Jaggar, Alison M. (1983). Feminist Politics and Human Nature. Totowa, New Jersey: Rowman & Allanheld Publishers.
Jalan Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat Mandiri dan Berkepribadian: Visi, Misi dan Program Aksi Jokowi-Jusuf Kalla. (2014). Jakarta, Mei 2014.
Lan, Pei-Chia. (2003). “Maid or Madam? Filipina Migrant Workers and the Continuity of Domestic Labour.†Gender & Society 17 no. 2: 187-208.
Lin Mei. (2006). “Indonesian Labor Migrants in Malaysia: A Study from China.†Working Paper Series no. 11. ICS (Institute of China Studies).
Liow, Joseph Chinyong. (2004). “Malaysia’s Approach to its Illegal Indonesian Migrant Labour Problem: Securitization, Politics or Catharsisâ€. Paper. crossref
Maimunah, Margaret Aliyatul. (2006). “Kebijakan Kepulangan Pekerja Migran (Studi tentang Kebijakan Terminal Tiga, Implementasinya terhadap Pekerja Migran Perempuan Pembantu Rumah Tangga†Sebagai Tesis Program Studi Kajian Gender Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia.
Marchigianni, Sasya Amanda. (2014). “Permberdayaan vs. Marjinalisasi dalam Permasalahan Feminisasi Migrasi.†Skripsi Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Mies, Maria. (1986). Patriarchy and Accumulation on a World Scale: Women in the International Division of Labour. London: Zed Books.
Misra, Joya, et.al. (2006). Gloalization of care work: Neo Liberal economic restructuring and migration.
Parrenas, Rhacel Salazar. (2002). “Migrant Domestic Workers and the International Division of Reproductive Labor.Gender & Society.†(4) : 560-580. crossref
Peterson, V. Spike. (2010). “International/Global Political Economy.†Dalam Gender Matters in Global Politics: A Feminist Introduction to International Relations, 204-217. Diedit oleh Laura J. Sheperd. New York: Routledge.
Pettman, Jindy. (2010). “Migration.†Dalam Gender Matters in Global Politics: A Feminist Introduction to International Relations,251-264. Laura J. Sheperd (ed). New York: Routledge.
Pusat Penelitian Pengembangan dan Informasi (Puslitfo) BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) tahun 2013.
Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah (RPJMN) 2015.
Susilo, Wahyu. (2002). “Kekerasan terhadap buruh migran perempuan Indonesia.†Jurnal Perempuan 26. Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan.
Tickner, J. Ann. (1992). Gender in International Relations: Feminist Perspective on Achieveing Global Security. New York:
Columbia University Press.
Trimayuni, Pande K. (2013). Migrasi Internasional dan Ketidaksetaraan Global: Peluang dan Tantangan. Dalam Gender dan Hubungan Internasional: Sebuah Pengantar, 151-165. Diedit oleh Ani Soetjipto dan Pande K. Trimayuni. Yogyakarta: Jalasutra.
Wahyono, Sri. (2002). “The Problems of Indonesian Migrant Workers Right Protection in Malaysia.†Jurnal Kependudukan Indonesia II no 1. Jakarta: LIPI Press.
Laman Website
Bank Indonesia. “Remitansi Tenaga Kerja Indonesia menurut negara penempatanâ€. Sumber: http://www.bi.go.id. Diakses pada 5 Maret 2016.
Published
Issue
Section
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The copyright for articles in this journal is retained by the authors.
- Authors grant to the journal first publication rights and the right to distribute the article, including the journal's web site, online data bases and other similar forms.
- Authors agree to license their work according to Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Articles published in JMB are free to use for non-commercial uses as long as the authors and the journal are attributed properly and the new creations are licensed under the indentical terms (license Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Authors retain the right to reproduce and distribute their articles in any format, without prior authorization, with the proper acknowledgment to the first publication.
- If the article contains copyright material owned by others, authors should obtain written permission from the copyright owner/s in order to reuse the material. Appropriate acknowledgment should be included.
- Authors are encouraged to post their article online (in institutional repositories, personal websites etc). Any such posting must include a reference and a link to the journal's website.
Penulis yang menerbitkan pada jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta untuk artikel dalam jurnal ini disimpan oleh penulis.
- Penulis memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama dan hak untuk mendistribusikan artikel, termasuk situs web jurnal, basis data online dan bentuk serupa lainnya.
- Penulis setuju untuk melisensikan karya mereka sesuai dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Artikel yang diterbitkan dalam JMB bebas digunakan untuk penggunaan non-komersial selama penulis dan jurnal dikaitkan dengan benar dan kreasi baru dilisensikan menurut istilah indentis (lisensi Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Penulis mempertahankan hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel mereka dalam format apa pun, tanpa izin sebelumnya, dengan pengakuan yang tepat untuk publikasi pertama.
- Jika artikel tersebut berisi materi hak cipta yang dimiliki oleh orang lain, penulis harus mendapatkan izin tertulis dari pemilik hak cipta untuk menggunakan kembali materi tersebut. Pengakuan yang tepat harus disertakan.
- Penulis didorong untuk memposting artikel mereka secara online (dalam repositori institusional, situs web pribadi dll). Setiap posting seperti itu harus menyertakan referensi dan tautan ke situs web jurnal.