“BERLAYAR MENUJU PULAU DEWATA†MIGRASI ORANG-ORANG BUGIS-MAKASSAR KE BALI UTARA “SAILING TO THE ISLAND OF GODS†MIGRATION OF BUGINESE-MAKASSARESE TO NORTH BALI
DOI:
https://doi.org/10.14203/jmb.v18i1.345Abstract
Abstract This article aims to discuss the migration process of the Buginese-Makassarese to north Bali. Based on oral history, they had lived in north Bali since the 17th century. They later settled down in the kampongs of Buginese in Buleleng, Penyabangan, Celukan Bawang, and Sumberkima. The migration process was driven by political and economic problems. The Makassarese and their allies was lost during their struggle against the Dutch-East India Company (VOC) in 1667/1669. The migration flow of Makassarese was increasing due to the rebel of Kahar Muzakar DI/TII in South Sulawesi. Economically, they have sails to catch sea cucumbers and turtles then sell them to Singapore. The Buginese-Makassare always preserve their Bugineseness identity while they are interacting with the Balinese. Nevertheless, some aspects of their identity are gradually disappearing, such as ethnic language and house architecture. Although they have different religion and belief, they can adapt to the Balinese customs and culture. Using Balinese language and marriage with Balinese are the media to maintain their relationships with the locals. Keywords: migration, Buginese-Makassarese, North Bali, adaptation Abstrak Artikel ini bertujuan untuk mendiskusikan proses migrasi orang-orang Bugis-Makassar ke Bali Utara. Berdasarkan tradisi dan sejarah lisan, mereka sudah berada di Bali Utara sejak abad ke-17. Mereka bermukim di Kampung Bugis Buleleng, Penyabangan, Celukan Bawang, dan Sumberkima. Proses migrasi didorong oleh persoalan politik dan ekonomi. Persoalan politik berkaitan dengan kekalahan Makassar dan sekutunya melawan VOC pada tahun 1667/1669. Gelombang migrasi besar-besaran terjadi saat Sulawesi Selatan dilanda kekacauan akibat pemberontakan DI/TII Kahar Muzakkar. Persoalan ekonomi juga menjadi alasan penting dalam proses migrasi tersebut. Mereka berlayar ke berbagai kawasan untuk mencari teripang dan penyu untuk dijual ke Singapura. Dalam perjumpaan dengan orang-orang Bali yang memiliki adat- istiadat, orang-orang Bugis-Makassar tetap mampu menjaga identitas ke-Bugis-annya. Akan tetapi, terdapat beberapa aspek yang mulai hilang seperti bahasa dan rumah. Walaupun memiliki perbedaan keyakinan, orang-orang Bugis-Makassar mampu beradaptasi dengan orang-orang Bali. Bahasa dan perkawinan dengan orang Bali menjadi media untuk menjaga hubungan mereka dengan penduduk lokal. Kata kunci: migrasi, Bugis-Makassar, Bali Utara, adaptasiDownloads
References
Budaya Manusia Bugis. Solo: Ramadhani.
Abidin, Andi Zainal. (1983). Persepsi Orang Bugis, Makassar Tentang Hukum, Negara dan Dunia Luar. Bandung: Alumni.
Ammarell, Gene. (1999). Bugis Navigation. New Haven, Connecticut: Yale University Southeast Asia Studies.
Ardhana, I Ketut. (2011). “Etnisitas dan Indentitas: Integrasi Etnis dan Identitas dalam Terwujudnya Masyarakat Multibudaya di Bali†dalam I Ketut Ardhana, dkk., Masyarakar Multikultural Bali. Tinjauan Sejarah, Migrasi, dan Integrasi. Denpasar: Pustaka Larasan-Jurusan Sejarah Fakuktas Sastra Universitas Udayana.
Danandjaja, James. (2000). Cerita Rakyat dari
Bali. Jakarta: Grasindo.
“Foto Pak Murad (Seorang Guru Mengaji dan Murid-muridnya) di Serambi Belakang Mesjid Kuno/Kramat di Buleleng pada tahun 1949-1951â€, dalam Koleksi Mesjid Kuno/Kramat di Buleleng.
Ginarsa, Ktut. (1955). “Rusak Bulelengâ€, Bahasa dan Budaya, Th. III, No. 6, Agustus.
Harvey, Barbara Sillars. (1989). Pemberontakan Kahar Muzakkar dari Tradisi ke DI/ TII. Jakarta: Grafitipers.
Husain, Sarkawi B. (2011). “Selama Laut Masih Berombak, Pasir di Pantai Tak Akan Tenang. Diaspora Orang-orang Bugis- Makassar di Surabaya, Abad XV-XXâ€, Yogyakarta: Jurnal IKAHIMSI, Edisi 1, No. 2, Juli-Desember.
Kesuma, Andi Ima. (2004). Migrasi dan Orang
Bugis. Yogyakarta: Ombak.
Issue
Section
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The copyright for articles in this journal is retained by the authors.
- Authors grant to the journal first publication rights and the right to distribute the article, including the journal's web site, online data bases and other similar forms.
- Authors agree to license their work according to Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Articles published in JMB are free to use for non-commercial uses as long as the authors and the journal are attributed properly and the new creations are licensed under the indentical terms (license Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Authors retain the right to reproduce and distribute their articles in any format, without prior authorization, with the proper acknowledgment to the first publication.
- If the article contains copyright material owned by others, authors should obtain written permission from the copyright owner/s in order to reuse the material. Appropriate acknowledgment should be included.
- Authors are encouraged to post their article online (in institutional repositories, personal websites etc). Any such posting must include a reference and a link to the journal's website.
Penulis yang menerbitkan pada jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta untuk artikel dalam jurnal ini disimpan oleh penulis.
- Penulis memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama dan hak untuk mendistribusikan artikel, termasuk situs web jurnal, basis data online dan bentuk serupa lainnya.
- Penulis setuju untuk melisensikan karya mereka sesuai dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Artikel yang diterbitkan dalam JMB bebas digunakan untuk penggunaan non-komersial selama penulis dan jurnal dikaitkan dengan benar dan kreasi baru dilisensikan menurut istilah indentis (lisensi Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Penulis mempertahankan hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel mereka dalam format apa pun, tanpa izin sebelumnya, dengan pengakuan yang tepat untuk publikasi pertama.
- Jika artikel tersebut berisi materi hak cipta yang dimiliki oleh orang lain, penulis harus mendapatkan izin tertulis dari pemilik hak cipta untuk menggunakan kembali materi tersebut. Pengakuan yang tepat harus disertakan.
- Penulis didorong untuk memposting artikel mereka secara online (dalam repositori institusional, situs web pribadi dll). Setiap posting seperti itu harus menyertakan referensi dan tautan ke situs web jurnal.