ANTARA KETAATAN BERAGAMA DAN TOLERANSI SOSIAL: MEMBACA PEMIKIRAN GURU MARZUKI MUARA DI BETAWI TENTANG KAFIR (1877-1934) BETWEEN OBEDIENCE AND SOCIAL TOLERANCE: READING GURU MARZUKI THOUGHT OF MUARA OF BETAWI ON KAFIR (1877-1934)
DOI:
https://doi.org/10.14203/jmb.v18i1.330Abstract
Abstract This paper presents the work and ideas of Guru Marzuki, a Jakarta (Betawi) Islamic scholar, from the late 19th to the early 20th century. This paper focuses on theological thought or kalam highlighting the issue of kafir. This paper is based on the works of Guru Marzuki, interviews and other relevant sources. Result shows that the theology school of Guru Marzuki is ‘Asy’ari. Guru Marzuki stays in between of ‘religious discipline’ and tolerance to other Muslims. Marzuki emphasizes the importance of 'discipline' in aqidah and worship. Nevertheless, in the context of social relations among Muslims Marzuki promotes tolerance, as shown by his careful judgement on the issue of kafir. The thoughts of Guru Marzuki contribute to the history of moderate Islam as well as responding to the issue of ‘kafir’ that is still relevant in the recent days. Keywords: Islamic thought, theology, kafir, ulama of Betawi-Indonesia, Guru Marzuki Abstrak Tulisan ini menyajikan karya dan pemikiran dari seorang ulama Jakarta atau Betawi dari akhir abad ke-19 dan awal ke-20, yakni Guru Marzuki. Tulisan ini berfokus pada pemikiran teologi atau kalam dengan pembahasan khusus pada masalah penilaian kafir, sebuah isu yang masih relevan sekarang. Sumber-sumber yang digunakan dalam tulisan ini adalah karya-karya Guru Marzuki, wawancara, dan sumber lain yang relevan dengan konteks kehidupan Guru Marzuki. Dari sisi aliran teologi, Guru Marzuki mengikuti mazhab ‘Asy‘ari. Dari karya-karyanya di bidang teologi, terungkap bahwa Guru Marzuki berdiri di antara ‘disiplin dalam beragama’ dengan toleransi kepada sesama Muslim. Secara individual, Guru Marzuki menekankan ‘kedisiplinan’ dalam akidah dan ibadah. Namun, dalam konteks relasi sosial sesama Muslim Guru Marzuki mengedepankan toleransi, terbukti dari pandangan yang hati-hati dalam memberi penilaian kafir. Pengungkapan pemikiran Guru Marzuki dapat menyumbangkan khazanah intelektual mengenai persoalan kafir yang hingga kini menjadi isu yang selalu muncul di Indonesia. Pemikiran Guru Marzuki memberikan kontribusi bagi sejarah pemikiran Islam moderat di Indonesia. Kata kunci: pemikiran Islam, teologi, kafir, ulama Betawi-Indonesia, Guru MarzukiDownloads
References
Umat Islam di Nusantara: Sejarah dan Perkembangan hingga Abad ke-19. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka Kementerian Pendidikan Malaysia.
Al-Asy‘ari, Abu Hasan. Fauqiyah Husain Mahmud (Ed.). (1977). Al-Ibanah fi usul al-diyanah. Kairo: Dar al-Ansar.
Amin, Ahmad. (1964). Duha al-Islam. Kairo: Maktabah al-Nahdah al-Misriyah.
Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. (1988). The
Oldest Known Malay Manuscript: A
th Century Malay Translation of
‘Aqa’id of al-Nasafi. Kuala Lumpur: Departement of Publications University of Malaya.
Aziz, Abdul. (2002). Islam dan Masyarakat
Betawi. Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu.
Azra, Azyumardi. (1995). Hadhrami Scholars in the Malay-Indonesian Diaspora: A Preliminary Study of Sayyid ‘Uthman. Studia Islamika Vol. 2 (2).crossref
. (2000). Renaisans Islam Asia Tenggara: Sejarah dan Wacana Kekuasaan. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
. (2013). Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepualauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Akar Pembaruan Islam Indonesia. Edisi Perenial. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Berg, L.W.C van den. (2010). Orang-orang Arab di Nusantara. Depok: Komunitas Bambu.
Burhani, Ahmad Najib. (2010). Muhammadiyah
Jawa. Jakarta: al-Wasat Publishing House.
. (2012). Al-Tawassut wa al-I‘tidal: The NU and Moderatism in Indonesian Islam. Asian Journal of Social Scinece Vol. 40.crossref
Burhanudin, Jajat. (2012). Ulama dan Kekuasaan: Pergumulan Elite Muslim dalam Sejarah Indonesia. Jakarta: Mizan Publika.
Bruinessen, Martin van. (1995). Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.
Dahlan, Abdul Aziz, dkk. (1996). Ensiklopedi Hukum Islam. Jilid 3. Jakarta: PT. Ichtiar Baru van Hoeve.
Issue
Section
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The copyright for articles in this journal is retained by the authors.
- Authors grant to the journal first publication rights and the right to distribute the article, including the journal's web site, online data bases and other similar forms.
- Authors agree to license their work according to Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Articles published in JMB are free to use for non-commercial uses as long as the authors and the journal are attributed properly and the new creations are licensed under the indentical terms (license Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Authors retain the right to reproduce and distribute their articles in any format, without prior authorization, with the proper acknowledgment to the first publication.
- If the article contains copyright material owned by others, authors should obtain written permission from the copyright owner/s in order to reuse the material. Appropriate acknowledgment should be included.
- Authors are encouraged to post their article online (in institutional repositories, personal websites etc). Any such posting must include a reference and a link to the journal's website.
Penulis yang menerbitkan pada jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta untuk artikel dalam jurnal ini disimpan oleh penulis.
- Penulis memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama dan hak untuk mendistribusikan artikel, termasuk situs web jurnal, basis data online dan bentuk serupa lainnya.
- Penulis setuju untuk melisensikan karya mereka sesuai dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Artikel yang diterbitkan dalam JMB bebas digunakan untuk penggunaan non-komersial selama penulis dan jurnal dikaitkan dengan benar dan kreasi baru dilisensikan menurut istilah indentis (lisensi Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Penulis mempertahankan hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel mereka dalam format apa pun, tanpa izin sebelumnya, dengan pengakuan yang tepat untuk publikasi pertama.
- Jika artikel tersebut berisi materi hak cipta yang dimiliki oleh orang lain, penulis harus mendapatkan izin tertulis dari pemilik hak cipta untuk menggunakan kembali materi tersebut. Pengakuan yang tepat harus disertakan.
- Penulis didorong untuk memposting artikel mereka secara online (dalam repositori institusional, situs web pribadi dll). Setiap posting seperti itu harus menyertakan referensi dan tautan ke situs web jurnal.