DEFORESTASI DAN KETAHANAN SOSIAL
DOI:
https://doi.org/10.14203/jmb.v22i3.1059Keywords:
Deforestasi, Ketahanan Sosial, Perhutanan SosialAbstract
Tingginya laju deforestasi hutan memang menjadi permasalah utama ekologi yang dihadapi oleh dunia pada saat ini. Perubahan iklim dan juga kehilangan ke-anekaragaman hayati merupakan dua masalah ekologi utama yang dihadapi dunia pada saat ini (Skogen et al., 2018). Le Quéré et al (2018) menyebut bahwa 25% permasalahan ekologi dunia tersebut disebabkan oleh deforestasi dan perubahan penggunaan lahan. Indonesia yang dulu dikenal sebagai “zamrud khatulistiwa†merupakan negara yang juga menghadapi tantangan deforetasi hutan.
Hidayat et al (2019) menyatakan bahwa hutan memegang empat fungsi sekaligus yaitu fungsi ekologi, ekonomi, sosial dan estetika. Secara ekologis, hutan merupakan satu kesatuan ekosistem yang memegang peranan yang sangat penting untuk menjaga tata lingkungan seperti mengatur tata air, kesuburan tanah dan juga udara. Secara ekonomi, hutan memang memiliki nilai guna langsung seperti pada nilai lahan, penghasil komoditas kayu yang bisa di jual dan sumber mata pencaharian. Bagi masyarakat di sekitar hutan, hutan memegang peranan penting dalam kehidupan sosial mereka yang dianggap sebagai milik bersama yang harus dijaga. Hutan juga bisa dijadikan tempat wisata dikarenakan fungsi estetikanya.
Konsep ketahanan sosial yang dimaksudkan dalam buku ini mengacu kepada konsep yang diungkapkan oleh Webersik (2010). Ketahanan sosial menurut Webersik (2010) adalah kemampuan masyarakat untuk beradaptasi terhadap tekanan eksternal ataupun perubahan lingkungan. Ketahanan sosial masyarakat sangat bergantung kepada interaksi faktor sosial dan faktor ekonomi yang kompleks, sehingga interaksi faktor tersebut dapat menjadi modal sosial untuk menjamin kondisi masyarakat tetap bertahan dari tekanan lingkungan. Ketahanan sosial dapat dicapai dengan dua kebijakan yaitu pemberdayaan masyarakat dan juga pemberian akses kepada sumber daya seperti kebijakan hutan kemasyarakatan dan Perhutanan Sosial (PS) (Ireson et al., 2003). Harapan dari kebijakan pemberdayaan ini adalah agar masyarakat tersebut dapat beradaptasi dengan perubahan sumber daya hutan dan lingkungan dengan meningkatkan ketahanan sosial mereka.
Deforestasi merupakan tantangan tersendiri bagi Indonesia. Pada buku ini Herman Hidayat berusaha menggambarkan tentang kebijakan pemerintah dan juga stakeholder lainnya, dalam memberdayakan komunitas masyarakat yang ada di sekitar hutan untuk dapat memiliki ketahanan sosial dan juga ekonomi. Sebagai gambaran umum terdapat delapan bagian dalam buku ini yang di awali oleh pengantar yang menjelaskan mengenai benang merah antara deforestasi, kemiskinan dan ketahanan sosial. Selanjutnya terdapat 4 bagian dari buku yang membahas mengenai deforestasi yang berdampak buruk bagi ekologi dan juga ketahanan sosial masyarakat sekitar hutan. Selain 4 bagian tersebut, terdapat 1 bagian buku yang masing-masing bagiannya membahas mengenai keberhasilan program pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan dan sebaliknya. Pada bagian lain juga dipaparkan mengenai ketidakberhasilan program pemberdayaan yang diakibatkan oleh faktor ekonomi. Secara khusus, terdapat bagian dalam buku ini yang membahas penegakan hukum terhadap deforestasi yang terjadi terkait dengan kegiatan perkebunan kelapa sawit dan juga Hutan Tanaman Industri (HTI).
Downloads
References
Herman Hidayat. 2019. Deforestasi dan Ketahanan Sosial. Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Published
Issue
Section
Copyright (c) 1970 Bayu Andrianto Wirawan, Viktor Amrifo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The copyright for articles in this journal is retained by the authors.
- Authors grant to the journal first publication rights and the right to distribute the article, including the journal's web site, online data bases and other similar forms.
- Authors agree to license their work according to Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Articles published in JMB are free to use for non-commercial uses as long as the authors and the journal are attributed properly and the new creations are licensed under the indentical terms (license Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Authors retain the right to reproduce and distribute their articles in any format, without prior authorization, with the proper acknowledgment to the first publication.
- If the article contains copyright material owned by others, authors should obtain written permission from the copyright owner/s in order to reuse the material. Appropriate acknowledgment should be included.
- Authors are encouraged to post their article online (in institutional repositories, personal websites etc). Any such posting must include a reference and a link to the journal's website.
Penulis yang menerbitkan pada jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta untuk artikel dalam jurnal ini disimpan oleh penulis.
- Penulis memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama dan hak untuk mendistribusikan artikel, termasuk situs web jurnal, basis data online dan bentuk serupa lainnya.
- Penulis setuju untuk melisensikan karya mereka sesuai dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Artikel yang diterbitkan dalam JMB bebas digunakan untuk penggunaan non-komersial selama penulis dan jurnal dikaitkan dengan benar dan kreasi baru dilisensikan menurut istilah indentis (lisensi Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Penulis mempertahankan hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel mereka dalam format apa pun, tanpa izin sebelumnya, dengan pengakuan yang tepat untuk publikasi pertama.
- Jika artikel tersebut berisi materi hak cipta yang dimiliki oleh orang lain, penulis harus mendapatkan izin tertulis dari pemilik hak cipta untuk menggunakan kembali materi tersebut. Pengakuan yang tepat harus disertakan.
- Penulis didorong untuk memposting artikel mereka secara online (dalam repositori institusional, situs web pribadi dll). Setiap posting seperti itu harus menyertakan referensi dan tautan ke situs web jurnal.