Membicarakan Masyarakat Pinggiran di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.14203/jmb.v22i1.1012Keywords:
masyarakat pinggiran, indonesia, minoritasAbstract
Salah satu hasil dari reformasi politik setelah lengser keprabonnya Suharto pada tanggal 23 Mei 1998 adalah keterbukaan untuk membicarakan berbagai hal yang oleh Orde Baru dianggap tabu. Sebagai sebuah rezim otoriter yang berkuasa lebih dari 30 tahun (1967-1998) tidak sedikit tabu yang berhasil diciptakan. Berbagai tabu itu diciptakan sebagai bagian dari cara pemerintah Orde Baru menjamin kestabilan kekuasaan yang terpusat di tangan sang penguasa tunggal, Presiden Suharto. Adalah sebuah tabu untuk membicarakan secara terbuka tentang suku bangsa, agama apalagi tentang federalisme. Oleh Orde Baru hal-hal itu perlu ditutup dari pembicaraan publik karena bisa mengancam persatuan bangsa dan membahayakan kesatuan negara. Persatuan bangsa dan kesatuan negara seolah-olah raison d’etre adanya Orde baru, padahal keduanya sekedar alat legitimasi kekuasaan belaka.
Downloads
References
Ruth McVey, 1996, ‘Building Behemoth: Indonesian Construction of the Nation-State’, in Daniel S. Lev and Ruth McVey (eds,) Making Indonesia: Essays on Modern Indonesia in Honor of George Mc T. Kahin. Ithaca: Cornell Southeast Asia Program.
Jamie S. Davidson, 2018, Indonesia: Twenty Years of Democracy. Cambridge: Cambridge University Press.
Martin van Bruinesen (ed.), 2013, Contemporary development in Indonesian Islam: Explaining the “conservative turnâ€. Singapore: ISEAS.
Richard Bulliet, 2011, “Conversion to Islamâ€, dalam David O. Morgan dan Anthony Reid, The New Cambridge History of Islam, Volume 3: The Eastern Islamic World, Eleventh to Eighteenth Centuries. Cambridge: Cambridge University Press.
Greg Acciaioli, 2003, “From customary law to indigenous sovereignty: Reconceptualizing of masyarakat adat in contemporary Indonesiaâ€, halaman 295, bab 13 dalam buku Jamie S. Davidson and David Henley (eds.), The revival of traditions in Indonesian Politics: The deployment of adat from colonialism to indigenism. London and New York: Routledge.
Renato Rosaldo (ed.), 2003, Cultural Citizenship in Island Southeast Asia: Nation and belonging in hinterlands. London: University of California Press.
Will Kymlica, 1995, Multicultural citizenship: A liberal theory of minority rights. Clarendon: Oxford University Press.
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2020 Riwanto Tirtosudarmo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The copyright for articles in this journal is retained by the authors.
- Authors grant to the journal first publication rights and the right to distribute the article, including the journal's web site, online data bases and other similar forms.
- Authors agree to license their work according to Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Articles published in JMB are free to use for non-commercial uses as long as the authors and the journal are attributed properly and the new creations are licensed under the indentical terms (license Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Authors retain the right to reproduce and distribute their articles in any format, without prior authorization, with the proper acknowledgment to the first publication.
- If the article contains copyright material owned by others, authors should obtain written permission from the copyright owner/s in order to reuse the material. Appropriate acknowledgment should be included.
- Authors are encouraged to post their article online (in institutional repositories, personal websites etc). Any such posting must include a reference and a link to the journal's website.
Penulis yang menerbitkan pada jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta untuk artikel dalam jurnal ini disimpan oleh penulis.
- Penulis memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama dan hak untuk mendistribusikan artikel, termasuk situs web jurnal, basis data online dan bentuk serupa lainnya.
- Penulis setuju untuk melisensikan karya mereka sesuai dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Artikel yang diterbitkan dalam JMB bebas digunakan untuk penggunaan non-komersial selama penulis dan jurnal dikaitkan dengan benar dan kreasi baru dilisensikan menurut istilah indentis (lisensi Creative Commons (CC BY-NC-ND 4.0).
- Penulis mempertahankan hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel mereka dalam format apa pun, tanpa izin sebelumnya, dengan pengakuan yang tepat untuk publikasi pertama.
- Jika artikel tersebut berisi materi hak cipta yang dimiliki oleh orang lain, penulis harus mendapatkan izin tertulis dari pemilik hak cipta untuk menggunakan kembali materi tersebut. Pengakuan yang tepat harus disertakan.
- Penulis didorong untuk memposting artikel mereka secara online (dalam repositori institusional, situs web pribadi dll). Setiap posting seperti itu harus menyertakan referensi dan tautan ke situs web jurnal.