About the Journal

Focus and Scope

Jurnal Masyarakat dan Budaya (JMB)  is a peer-reviewed journal that aims to be an authoritative academic source on the study of Indonesian society and culture. We publish original research papers, review articles, and case studies focusing on Indonesian society, cultural phenomena, and other related topics. All manuscripts will be reviewed rigorously in three stages of evaluation. JMB is published three times a year, in April, August, and December. Submissions are open year-around. However, before submitting an article, please ensure that the article fits into JMB's focus and scope, is written in Indonesian or English and follows our author guidelines

Scope of the journal:

  1. Society: Social interaction and transformation; social dynamics in cities, villages, and border areas; the influence of religion and belief in society; and norms, values, and legal system in society.
  2. Culture: belief system, language, history, art, ethnicity, and philosophy.

Jurnal Masyarakat dan Budaya (JMB) adalah jurnal yang bertujuan untuk menjadi sumber otoritatif informasi akademik tentang subyek kajian bidang kemasyarakatan dan kebudayaan. Kami menerbitkan artikel orisinil hasil penelitian, artikel review, dan studi kasus yang difokuskan pada realitas kehidupan masyarakat Indonesia dan fenomena budaya serta topik-topik terkait. Jika naskah menggambarkan kondisi masyarakat dan budaya di luar negeri, maka diharapkan analisisnya dapat dibandingkan dengan kondisi dan konteks yang terjadi di Indonesia. Semua makalah yang masuk ke dewan redaksi akan segera diperiksa secara cermat. JMB siap terbit tiga kali dalam setiap tahun, yaitu April, Agustus, dan Desember. Namun, sebelum mengirimkan artikel, harap pastikan bahwa artikel tersebut sesuai dengan fokus dan ruang lingkup JMB, ditulis dalam bahasa Indonesia atau Inggris dan mengikuti panduan penulis.

Ruang Lingkup JMB adalah:

  1. Masyarakat: Interaksi dan transformasi sosial; dinamika sosial di perkotaan, pedesaan, dan daerah perbatasan; pengaruh agama dan kepercayaan terhadap masyarakat; dan norma, nilai, dan hukum di masyarakat.
  2. Budaya: Sistem kepercayaan, bahasa, sejarah, seni, etnisitas, dan filsafat.

Peer Review Process

JMB employs reviewing policies. Each submitted paper will be reviewed anonymously. Reviewer do not know the identity of the authors and authors also do not know the identity of reviewer (blind reviewer). Reviewing process will always consider novelty, originality, objectivity, method, scientific impact, conclusion, and references.


JMB menetapkan adanya kebijakan ulasan secara ketat, yaitu: Setiap tulisan yang disampaikan akan ditinjau secara anonim. Reviewer tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis juga tidak mengetahui identitas pengulas (blind reviewer). Proses pengulasan akan selalu mempertimbangkan hal-hal baru, orisinilitas, objektivitas, metode, dampak ilmiah, kesimpulan, dan referensi.

Publication Frequency

JMB is a Journal published online 3 times a year in April, August , and December. Each issue contains 8 articles


JMB adalah jurnal yang terbit 3 kali dalam setahun yaitu pada April, Agustus dan Desember. Setiap terbitan berisi 8 artikel 

Open Access Policy

JMB provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. Creative Commons License
JMB by Research Center for Society and Culture-LIPI is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Permissions beyond the scope of this license may be available at http://www.jmb.lipi.go.id


JMB menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip untuk membuat penelitian tersedia secara gratis untuk publik serta mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih luas. JMB oleh Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya-LIPI dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Izin di luar lingkup lisensi ini mungkin tersedia di http://www.jmb.lipi.go.id

Archiving

This journal utilizes the LOCKSS system to create a distributed archiving system among participating libraries and permits those libraries to create permanent archives of the journal for purposes of preservation and restoration. More...


Jurnal ini menggunakan sistem LOCKSS yang berfungsi sebagai sistem pengarsipan terdistribusi antar-perpustakaan dan menggunakan sistem ini dengan tujuan membuat arsip permanen (untuk preservasi dan restorasi).

Article Processing Charges

Every article submitted to JMB will not have any 'Article Processing Charges. This includes submitting, peer-reviewing, editing, publishing, maintaining, and archiving, and allows immediate access to the full-text versions of the articles.


Setiap artikel yang diajukan kepada JMB tidak akan dikenakan biaya pemrosesan article. Seperti pada tahap penyerahan, pengulasan, pengeditan, penerbitan, pengelolaan dan pengarsipan, dan menyediakan akses langsung pada versi teks penuh dari artikel.

Plagiarism Check

Plagiarism screening will be conducted by JMB Editorial Board using Grammarly® Plagiarism Checker and Crossref Similarity Check plagiarism screening service powered by iThenticate.


Penyaringan plagiasi akan dilakukan Redaksi JMB dengan menggunakan Grammarly®, Plagiarism Checker dan Crosscheck yang dikembangkan oleh iThenticate. Crossref Similarity Check service: https://www.crossref.org/services/similarity-check/ Searchable list of all journals in the Crossref Similarity Check database: www.ithenticate.com/search

Copy Editing and Proofreading

Every article accepted by JMB shall be an object to Grammarly® writing-enhancement program conducted by JMB Editorial Board.


Artikel yang diterima dalam JMB akan menjadi objek untuk Grammarly® writing-enhancement program yang dilakukan oleh Dewan Redaksi JMB https://www.grammarly.com

References Management

Every article submitted to JMB shall use reference management software e.g. EndNote® or Mendeley.


Setiap naskah yang diajukan kepada redaksi JMB disarankan menggunakan aplikasi pengelolaan referensi seperti EndNote® atau Mendeley. https://www.mendeley.com/ http://www.endnote.com

Publication Ethics

Publication Ethics and Malpractice Statement

Jurnal Masyarakat dan Budaya (JMB) is a journal aims to be a leading peer-reviewed platform and a source of information in social and cultural studies. We publish scientific papers, including original research, theoretical or methodological reviews, research appraisals, and book reviews focused on Indonesian society and culture. Those papers should have neither been published elsewhere in any language nor are they under review for publication anywhere. This following statement clarifies ethical behavior of all parties involved in the act of publishing an article in this journal, including the author, the editor, the reviewer, and the publisher (Research Center for Society and Culture - LIPI).

Duties of Authors

  1. Reporting Standards: The author should draw his/her/their research clearly as well as discussing its significance. Moreover, authors need to deliver their results honestly. It should not contain any fabrication, falsification, or inappropriate data manipulation. A manuscript should contain sufficient details and references. Besides, it should follow the submission guidelines of the journal.
  2. Originality and Plagiarism: Authors must ensure that they have written entirely original work. The manuscript should not be submitted concurrently to more than one publication unless the editors have agreed to co-publication. Relevant previous work and publications, both by other researchers and the authors’ own, should be properly acknowledged and referenced. The primary literatures should be cited where possible. Original wording taken directly from publications by other researchers should appear in quotation marks with the appropriate citations.
  3. Multiple, Redundant, or Concurrent Publications: Author should not in general submit the same manuscript to more than one journal concurrently. It is also expected that the author will not publish redundant manuscripts or manuscripts describing same research in more than one journal. Submitting the same manuscript to more than one journal concurrently constitutes unethical publishing behavior and is unacceptable. Multiple publications arising from a single research project should be clearly identified as such and the primary publication should be referenced
  4. Acknowledgement of Sources: Authors should acknowledge all sources of data used in the research and cite publications that have been influential in determining the nature of the reported work. Proper acknowledgment of the work of others must always be given.
  5. Authorship of the Paper: The authorship of research publications should accurately reflect individuals’ contributions to the work and its reporting. Authorship should be limited to those who have made a significant contribution to conception, design, execution or interpretation of the reported study. Others who have made significant contribution must be listed as co-authors. In cases where major contributors are listed as authors while those who made less substantial, or purely technical, contributions to the research or to the publication are listed in an acknowledgement section. Authors also ensure that all the authors have seen and agreed to the submitted version of the manuscript and their inclusion of names as co-authors.
  6. Disclosure and Conflicts of Interest: All authors should clearly disclose in their manuscript any financial or other substantive conflict of interest that might be construed to influence the results or interpretation of their manuscript. All sources of financial support for the project should be disclosed.
  7. Fundamental Errors in Published Works: If the author discovers a significant error or inaccuracy in the submitted manuscript, then the author should promptly notify the journal editor or publisher and cooperate with the editor to retract or correct the paper. 

Duties of Reviewers

  1. Trustworthy: All materials in manuscripts submitted by authors should be kept confidential. They must not discuss the materials with others, except as authorized by the editor.
  2. Acknowledgement of Sources: Reviewers must ensure that authors have acknowledged all sources of data used in the research. Reviewers should identify relevant published work that has not been cited by the authors. Any statement that an observation, derivation, or argument had been previously reported should be accompanied by the relevant citation. The reviewers should notify the journal immediately if they come across any irregularities, have concerns about ethical aspects of the work, are aware of substantial similarity between the manuscript and a concurrent submission to another journal or a published article, or suspect that misconduct may have occurred during either the research or the writing and submission of the manuscript; reviewers should, however, keep their concerns confidential and not personally investigate further unless the journal asks for further information or advice.
  3. Standards of Objectivity: Review of submitted manuscripts must be done objectively and the reviewers should express their views clearly with supporting arguments. The reviewers should follow journals’ instructions on the specific feedback that is required of them and, unless there are good reasons not to. The reviewers should be constructive in their reviews and provide feedback that will help the authors to improve their manuscript. The reviewer should make clear which suggested additional investigations are essential to support claims made in the manuscript under consideration and which will just strengthen or extend the work
  4. Disclosure and Conflict of Interest: Privileged information or ideas obtained through peer review must be kept confidential and not used for personal advantage.  Reviewers should not consider manuscripts in which they have conflicts of interest resulting from competitive, collaborative, or other relationships or connections with any of the authors, companies, or institutions connected to the papers. In the case of double-blind review, if they suspect the identity of the author(s) notify the journal if this knowledge raises any potential conflict of interest.
  5. Promptness: The reviewers should respond in a reasonable time frame. The reviewers only agree to review a manuscript if they are fairly confident they can return a review within the proposed or mutually agreed time-frame, informing the journal promptly if they require an extension. In the event that a reviewer feels it is not possible for him/her to complete the review of the manuscript within the stipulated time then this information must be communicated to the editor so that the manuscript could be sent to another reviewer.
  6. Expertise: The reviewers should provide feedbacks for the manuscripts based on their expertise.

Duties of Editors

  1. Management Policies: Based on the editorial board meeting, the editors can establish journal management policies, including the editorial boards appointment, the board meeting schedule, the reviewing process, the publishing schedules, and the innovations for a better journal management.
  2. Publication Decisions: From the report review, the editors can accept, reject, or ask for revisions to the manuscript. The works of editors may be guided by the journal editorial board policies and controlled by legal requirements, including copyright transfer and free from plagiarism. The editors may discuss with other editors or reviewers in order to take this decision. Eventually, the editors are responsible for everything they publish and should ascertain the quality of their publication and maintain the integrity of the published record.
  3. Review of Manuscripts: At first, the editors must ensure that each article meets the initial requirements, particularly the originality. The editors should organize and use peer review fairly. Editors need to explain their peer review process to the authors. During the editorial board meeting, editor should use appropriate peer reviewers for papers considered for publication by assigning people with sufficient expertise.
  4. Trustworthy: All received manuscripts should be treated fairly. Those are reviewed for its intellectual content without regard to discrimination of sex, gender, race, religion, etc. of the authors. An important part of this responsibility is upholding the independence and integrity of editors. The editors are in charge to assure fair and unbias decisions.
  5. Confidentiality: The confidentiality of the manuscript should be guaranteed. Editors should critically aware of any data protection infringement, including requiring consent for the actual research presented and publication where applicable.
  6. Disclosure and Conflict of Interest: The editors will not use any unpublished materials disclosed in a submitted manuscripts for his/her own interests without the author’s consent. Editors should not be involved in reviewing papers where they have a conflict of interest.

Duties of Managing Editors

  1. Day to Day Commitment: Managing editors are in charge to manage day to day journal activities. These include collecting and making a list of all received manuscripts.
  2. Coordinating: Coordinating all the publication process is the main task of the managing editors. In this case, they are responsible to conduct regular editorial board meeting as well as bringing all publication works together.
  3. Bridging: The managing editors are the hub between the authors, reviewers, and editors. Here, the managing editors should bridge the communication among those three stakeholders. The managing editors should contact editors to review the manuscripts, manage all received reviewers’ feedbacks, ask the authors to revise their manuscripts, and forwarding the revision to the editors.
  4. Proofreading: At the final stage, the managing editors need to proofread all materials ensuring no writing error upon publishing. 

Duties of Publisher

  1. Publishing: Research Centre for Society and Culture has to ensure that Jurnal Masyarakat dan Budaya is published on time for three times in a year.
  2. Distributing: Soon after being published, Research Centre for Society and Culture distributes it to all authors and also the related stakeholders, including other research institutes and universities.
  3. Promoting: Holding various offline activities, such as seminar and workshop, to promote Jurnal Masyarakat dan Budaya as well as calling for papers to attract authors’ interests.

 --------------------------

Etika Publikasi

Jurnal Masyarakat dan Budaya adalah sebuah jurnal peer-review yang bertujuan untuk menjadi sumber informasi tentang kajian-kajian sosial dan kebudayaan. Kami menerbitkan tulisan-tulisan ilmiah, termasuk hasil penelitian, kajian teoritik maupun metodologis, penilaian penelitian, dan tinjauan buku yang berfokus pada masyarakat dan budaya Indonesia. Tulisan-tulisan tersebut mutlak belum pernah diterbitkan dalam bahasa apapun. Selain itu, tulisan-tulisan tersebut sebaiknya tidak sedang dinilai untuk diterbitkan di jurnal lain. Pernyataan berikut mempertegas perilaku etik dari seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan jurnal, yaitu, penulis, dewan redaksi, pengulas, redaktur pelaksana, dan penerbit (Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan-LIPI).

Tugas Penulis

  1. Standar Penulisan: Penulis memaparkan tulisannya dengan jelas dan mendiskusikan signifikansinya. Selain itu, penulis harus menyampaikan hasil penelitiannya dengan jujur, tanpa adanya fabrikasi, falsifikasi, maupun manipulasi data. Tulisan harus mengandung cukup rincian maupun bacaan acuan. Tulisan juga harus mengikuti panduan penulisan dan pengiriman yang ditetapkan oleh jurnal.
  2. Keaslian dan Plagiarisme: Penulis memastikan bahwa seluruh bagian tulisan adalah hasil karyanya. Tulisan tidak boleh dikirimkan kepada lebih dari satu publikasi, kecuali dewan redaksi menyetujui adanya ko-publikasi. Berbagai studi maupun publikasi terdahulu yang relevan, baik dari peneliti lain maupun penulis, harus dihormati dan dijadikan referensi. Bahan bacaan utama sebaiknya dikutip. Kutipan langsung harus menggunakan tanda kutipan dengan kutipan yang tepat.
  3. Publikasi Ganda: Penulis tidak seharusnya mengirimkan tulisan yang sama ke lebih dari satu jurnal dalam waktu yang bersamaan. Penulis juga diharapkan untuk tidak melakukan publikasi ganda atau tulisan yang menceritakan hasil yang sama di lebih dari satu jurnal. Publikasi ganda dianggap melanggar etika penerbitan dan sangat tidak diterima. Publikasi ganda yang berasal dari satu penelitian harus dinyatakan secara jelas dan terbitan utama harus dikutip.
  4. Pengakuan Data dan Sumber Informasi: Penulis harus mengakui semua sumber data dan informasi yang digunakan dalam penelitian yang mempengaruhi hasil penulisan. Pengakuan terhadap hasil kerja pihak lain juga harus diberi wadah.
  5. Kepenulisan: Kepenulisan dari hasil penelitian harus mencerminkan kontribusi peneliti dalam penelitian dan pelaporannya. Kepenulisan harus dibatasi pada mereka yang benar-benar memiliki konstribusi penting dalam konsepsi, desain, eksekusi, dan interpretasi dari kajian maupun penelitian yang dituliskan. Pihak lain yang juga memberikan kontribusi bisa dimasukkan dalam daftar penulis pendamping (co-authors). Jika sumbangan terbesar diberikan oleh penulis, maka bantuan teknis atau yang kurang substansial bisa disebutkan dalam bagian pengakuan (acknowledgment). Penulis juga memastikan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui tulisan yang dikirimkan dan penyertaan nama mereka sebagai penulis pendamping.
  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus secara jelas mengungkapkan sumber dana maupun kemungkinan konflik yang ditafsirkan dalam tulisan yang dapat mempengaruhi hasil atau interpretasi mereka. Semua sumber finansial penelitian harus diungkapkan secara terbuka.
  7. Kesalahan Fundamental dalam Publikasi: Jika penulis menemukan adanya kesalahan fatal atau ketidakakuratan dalam tulisan yang dikirimkan, maka penulis harus menginformasikan dan bekerja sama dengan dewan redaksi untuk memperbaiki tulisan tersebut.

Tugas Pengulas

  1. Kepercayaan: Semua materi dalam tulisan yang dikirimkan oleh penulis harus dijaga kerahasiaannya. Pengulas tidak boleh mendiskusikannya dengan pihak lain, kecuali diberi kewenangan oleh dewan redaksi.
  2. Pengakuan terhadap Sumber: Pengulas harus memastikan bahwa penulis sudah menyebutkan semua sumber data maupun kutipan yang digunakan dalam penelitiannya. Pengulas seharusnya dapat mengidentifikasi berbagai publikasi terkait yang belum dikutip oleh penulis. Semua pernyataan yang berasal dari observasi, hasil turunan, maupun argumen yang pernah diterbitkan harus disertai dengan kutipan yang relevan. Pengulas hendaknya segera memberitahukan kepada dewan redaksi jika menjumpai adanya kejanggalan, pelanggaran etika, maupun kecurigaan terhadap penelitian maupun penulisan; namun, pengulas harus tetap menjaga kerahasiaan tulisan dan tidak melakukan investigasi personal, kecuali jurnal meminta informasi maupun nasihat lebih lanjut.
  3. Objektivitas: Hasil ulasan tulisan dilakukan secara objektif dan pengulas mengekspresikan pandangannya secara jelas yang didukung dengan argumen-argumen. Pengulas mengikuti petunjuk jurnal tentang tugas dan tanggung jawabnya. Pengulas memberikan masukan yang konstruktif yang membantu penulis untuk memperbaiki tulisannya. Pengulas harus menunjukkan investigasi lanjutan yang diperlukan oleh penulis untuk mendukung pernyataan-pernyataan yang ada dalam tulisan.
  4. Pengungkapan dan Konflik KepentinganInformasi maupun ide istimewa yang muncul dalam proses pengulasan harus dijaga kerahasiannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Pengulas tidak diperkenankan untuk mempertimbangkan tulisan yang memiliki konflik kepentingan sebagai konsekuensi dari adanya kompetisi, kolaborasi, maupun hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi lain yang terkait dengan tulisan. Dalam proses double-blind review, pengulas memberitahukan kepada jurnal jika ia bisa menduga identitas penulis dan dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan.
  5. Ketepatan Waktu: Dewan redaksi memberikan batas waktu yang sesuai. Pengulas hanya menyetujui untuk memberikan ulasan jika ia yakin dapat mengembalikan hasil ulasannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, serta menginformasikan jika membutuhkan waktu tambahan. Jika pengulas merasa tidak dapat menyelesaikan tugasnya tepat waktu, maka ia harus menginformasikannya kepada dewan redaksi, sehingga tulisan dapat dikirimkan kepada pengulas lain.
  6. Keahlian: Pengulas memberikan tanggapan sesuai dengan keahliannya.

Tugas Redaksi

  1. Kebijakan Pengelolaan: Based on the editorial board meeting, the editors can establish journal management policies, including the editorial boards' appointment, the board meeting schedule, the reviewing process, the publishing schedules, and the innovations for better journal management.
  2. Keputusan Penerbitan: Dari hasil ulasan, dewan redaksi berhak menerima, menolak, atau meminta perbaikan tulisan. Kinerja dewan redaksi dilandasi oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dikontrol oleh berbagai persyaratan hukum, termasuk hak cipta dan plagiarisme. Dewan redaksi bisa berdiskusi dengan editor maupun pengulas lain untuk mengambil keputusan penerbitan. Dewan redaksi bertanggung jawab terhadap semua hal yang diterbitkan, termasuk memastikan kualitas dan integritas terbitannya.
  3. Penilaian Tulisan: Pada tahap awal, dewan redaksi wajib memastikan bahwa semua tulisan memenuhi persyaratan awal, khususnya keasliannya. Dewan redaksi menggunakan proses pengulasan secara adil. Dewan redaksi perlu memaparkan alur pengulasan dan penilaian kepada penulis. Dalam rapat redaksi, dewan redaksi menggunakan proses pengulasan secara optimal dengan memilih pengulas dengan keahlian yang paling tepat.
  4. Kepercayaan: Semua tulisan harus diperlakukan secara adil. Tulisan tersebut diulas berdasarkan isi ilmiahnya, tanpa mengindahkan jenis kelamin, gender, ras, agama, dan lain-lain. Dewan redaksi wajib menjunjung tinggi kemandirian dan integritas editor. Dewan redaksi memastikan bahwa keputusannya adil dan tidak bias.
  5. Kerahasiaan: Kerahasiaan tulisan harus dijaga. Dewan redaksi harus waspada terhadap pelanggaran perlindungan data, termasuk meminta surat pernyataan keaslian dan surat persetujuan penerbitan.
  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Dewan redaksi tidak akan menggunakan berbagai tulisan yang tidak diterbitkan untuk kepentingan pribadinya tanpa adanya persetujuan dari penulis. Dewan redaksi tidak boleh terlibat dalam pengulasan tulisan di mana mereka memiliki konflik kepentingan.

Tugas Redaktur Pelaksana

  1. Komitmen Keseharian: Redaktur pelaksana bertugas untuk mengelola kegiatan jurnal sehari-hari, termasuk mengumpulkan dan membuat daftar semua tulisan yang diterima.
  2. Koordinasi: Mengkoordinasikan semua proses publikasi menjadi tugas utama dari redaktur pelaksana. Tugas koordinasi ini mencakup perencanaan rapat dewan redaksi dan seluruh alur proses penerbitan.
  3. Penghubung: Redaktur pelaksana merupakan penghubung antara penulis, pengulas, dan dewan redaksi. Oleh karena itu, redaktur pelaksana harus mampu menjembatani komunikasi di antara ketiga pihak tersebut. Redaktur pelaksana menghubungi redaksi untuk menilai tulisan, mengelola seluruh tanggapan terhadap tulisan, meminta penulis untuk memperbaiki tulisannya, dan mengirimkan hasil perbaikan kepada dewan redaksi.
  4. Penyuntingan: Pada tahap akhir, redaktur pelaksana melakukan penyuntingan bahasa, termasuk kesalahan penulisan.

Tugas Penerbit

  1. Penerbitan: Research Centre for Society and Culture has to ensure that Jurnal Masyarakat dan Budaya is published on time for three times in a year.
  2. Distribusi: Soon after being published, Research Centre for Society and Culture distributes it to all authors and also the related stakeholders, including other research institutes and universities.
  3. Promosi: Menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti seminar dan lokakarya, untuk mempromosikan Jurnal Masyarakat dan Budaya, maupun penjaringan tulisan untuk menarik minat penulis. 

Journal History

The History and development of Masyarakat dan Budaya Journal (JMB)

The history of establishment of JMB PMB- LIPI was began in 1995, when LIPI passed the Chairman of LIPI Decree No 472/E/1995 on the Masyarakat dan Kebudayaan journal publication and the appointment of its staff to manage the journal on 17 May 1995. The decree has mandated that the management of the academic journal “Masyarakat dan Kebudayaan” was managed by the Research Center for Society and Culture (PMB), as the name of the journal was also chosen based on the name of this research center. In the beginning of its establishment, the journal was planned to have 4 or 3 times a year publication. The publication is both in Bahasa Indonesia and English.

In 2002, there was Head of Research Center and Society Decree No No. 97/IPSK.I/IF/2002 to replace editorial boards and managing editors of Masyarakat dan Budaya journal. In this decree there were two names of the journal "Masyarakat dan Budaya" and "Masyarakat dan Kebudayaan" which can be used interchangeably. In the end, the name of "Masyarakat dan Budaya" journal is used. Several changing of editorial boards and managing editorials was occurred in 2002, 2003, 2004, 2006, 2009 and 2012 by the Head of Research Center for Society and Culture Decrees.

Based on the history and development of Masyarakat dan Budaya journal, there were several times the names and the editorial boards have been changing and its part of the dynamic of PMB-LIPI as institution. For example, in 2001 Masyarakat dan Budaya journal has changed its name into “Majalah Semi-Ilmiah Peradaban” based on collaboration between PMB-LIPI and private publication with the aims to publish the result of their research into more popular publication and reach more widely targeted readers. However, this collaboration was not long as and Masyarakat dan Budaya journal back to previous format which is periodical journal which aims to specifically publish articles based on research or the development of social and culture studies.

Since 2006, Masyarakat dan Budaya journal has obtained LIPI accreditation as an academic journal with ISBN 1410-4830 and based on the Chairman of LIPI Decree No 41/Akred-LIPI/P2MBI/9/2006. Since the first time of the accreditation in 2006, there were some changing to the physical form of the journal and their editors. To fulfill the requirements of LIPI in getting the accreditation, the management of journal has been tightened. The editorials boards and managing editors had put some efforts to improve the quality of the substance and physical of the journal with the aims not only to fulfill the requirements of accreditation but also to disseminate the journal to wider audiences.

Recently the publication has reached widely at institutions and universities across Indonesia from Aceh to Papua. The colleagues from overseas are also bring the journal and add the journal in their library collection. Masyarakat dan Budaya journal has 3 main partners nationally and internationally.


Sejarah Perkembangan Jurnal Masyarakat dan Budaya

Sejarah pembentukan Jurnal Masyarakat dan Budaya PMB LIPI dimulai pada tahun 1995, dengan Surat Keputusan Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 472/E/1995 tentang Penerbitan Majalah Ilmiah “Masyarakat dan Kebudayaan” dan Penunjukkan Staf Pengelolanya tertanggal 17 Mei 1995. Di dalam Surat Keputusan ini pengelolaan Majalah Ilmiah Masyarakat dan Kebudayaan diserahkan administrasi kelembagaannya di bawah Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan, karena itulah nama yang dipilih sebagai nama Majalah juga didasarkan pada nama Puslit. Pada awal pembentukannya ini, Majalah Ilmiah Masyarakat dan Kebudayaan dirancang untuk terbit setiap 4 (empat) bulan atau 3 (tiga) kali dalam setahun. Dalam aturan ini, Majalah Ilmiah Masyarakat dan Kebudayaan direncanakan untuk terbit dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Pada tahun 2002, kembali dikeluarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan yang mengganti Dewan Redaksi dan Redaksi Pelaksana Majalah Ilmiah Masyarakat dan Budaya. Dalam Surat Keputusan No. 97/IPSK.I/IF/2002 tertanggal 11 Maret 2002 ini, digunakan dua nama Majalah Ilmiah secara bergantian yaitu "Masyarakat dan Budaya" juga "Masyarakat dan Kebudayaan". Dalam praktiknya, bentuk akhir cetak Majalah Ilmiah ini menggunakan nama Jurnal "Masyarakat dan Budaya". Penggantian personil Dewan Redaksi dan Redaksi Pelaksana Jurnal Masyarakat dan Budaya telah dilakukan secara berturut-turut tahun 2002, 2003, 2004, 2006, 2009 dan 2012 dengan Surat Keputusan dari Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB LIPI).

Melihat pada sejarah pembentukan dan perkembangan Jurnal Masyarakat dan Budaya, telah ada perubahan-perubahan, mulai dari nama hingga administrasi Jurnal sebagai bagian dari dinamika kelembagaan PMB LIPI itu sendiri. Misalnya di tahun 2001, Jurnal Masyarakat dan Budaya sempat berganti nama menjadi Majalah Semi-Ilmiah Peradaban berdasarkan kerja sama yang dibangun PMB LIPI dengan salah satu lembaga penerbitan swasta, dengan tujuan untuk mengemas hasil penelitian peneliti-peneliti PMB LIPI menjadi semi-ilmiah sehingga diharapkan dapat menjangkau targeted audiences yang lebih luas. Namun kerja sama ini tidak berjalan lama, dan akhirnya Jurnal Masyarakat dan Budaya kembali pada formatnya yang lama, yaitu Jurnal atau Berkala Ilmiah yang memang mengkhususkan diri untuk menerbitkan karya-karya tulis ilmiah baik berupa hasil penelitian maupun pengembangan wacana ilmu sosial dan budaya.

Sejak tahun 2002, Jurnal Masyarakat dan Budaya sudah diakreditasi LIPI sebagai Majalah Ilmiah, dengan nomor ISBN 1410-4830 dan berdasarkan SK Kepala LIPI No. 41/Akred-LIPI/P2MBI/9/2006. Hingga ketika pertama kalinya Jurnal Masyarakat dan Budaya mengajukan akreditasi, yaitu tahun 2006, ada beberapa perubahan fisik maupun pengelola Jurnal. Demikian juga proses pengelolaan yang semakin diperketat sesuai persyaratan yang diberikan oleh LIPI untuk mendapatkan Akreditasi. Pengelola, yaitu Dewan Redaksi dan Redaksi Pelaksana Jurnal Masyarakat dan Budaya telah berupaya untuk senantiasa meningkatkan kualitas substansi dan tampilan fisik Jurnal, tidak sekedar untuk menyesuaikan syarat Akreditasi Jurnal Ilmiah, namun juga untuk menjangkau minat masyarakat ilmiah dan masyarakat umum secara lebih luas lagi.

Hingga kini penyebaran Jurnal Masyarakat dan Budaya tercatat telah menjangkau perwakilan-perwakilan lembaga atau universitas di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga ke Papua. Kolega-kolega peneliti asing yang berkunjung ke PMB LIPI juga seringkali membawa Jurnal untuk disimpan di perpustakaan di universitas mereka masing-masing. Jurnal Masyarakat dan Budaya juga memiliki 3 (tiga) organisasi mitra berstandar nasional dan internasional.